Mahasiswa kini menjadi sasaran penting dalam edukasi keuangan digital karena mereka berada pada fase yang rawan salah langkah saat berhadapan dengan pinjaman daring. Di tengah akses aplikasi yang makin mudah, pemahaman soal risiko, kemampuan bayar, dan perbedaan layanan legal serta ilegal menjadi pengetahuan yang semakin mendesak.
Indosaku menempatkan isu itu sebagai fokus utama ketika memperluas literasi ke kampus. Perusahaan yang sudah berizin dan diawasi OJK tersebut ingin memastikan layanan keuangan digital dipakai secara bertanggung jawab, bukan justru memunculkan masalah baru di kemudian hari.
Langkah itu diwujudkan lewat keikutsertaan Indosaku dalam program “Pindar Mengajar” yang digelar AFPI di Fakultas Ekonomi Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta. Forum ini mempertemukan regulator, asosiasi industri, dan lembaga pendidikan tinggi dalam satu ruang edukasi untuk menguatkan perlindungan konsumen sekaligus mendorong ekosistem fintech lending yang lebih sehat.
Yogyakarta dipilih karena dikenal sebagai Kota Pelajar dengan jumlah mahasiswa dan pelajar rantau yang besar. Kondisi tersebut dinilai efektif untuk menjangkau generasi muda yang aktif mencoba berbagai aplikasi fintech dan membutuhkan panduan yang lebih jelas sebelum menggunakan layanan pinjaman digital.
Dalam kegiatan itu, Indosaku membawa filosofi “Transformasi Cerdas Menjadi Bijak”. Pesan yang ingin ditekankan sederhana, yakni kecerdasan akademis perlu berjalan seiring dengan kebijaksanaan saat memakai aplikasi finansial secara bertanggung jawab.
Direktur Utama Indosaku, Yulvina Napitupulu, menegaskan bahwa kemampuan mengelola arus kas harian kini menjadi kebutuhan mendesak bagi anak muda. Ia juga mengingatkan bahwa pinjaman digital seharusnya diperlakukan sebagai instrumen keuangan yang produktif, bukan sebagai alat untuk memenuhi gaya hidup konsumtif.
Karena itu, Indosaku mendorong masyarakat mengenali kebutuhan pribadi sebelum mengajukan pinjaman. Langkah ini penting agar pengguna bisa menimbang kebutuhan riil dan kemampuan bayar mereka sendiri sebelum mengambil keputusan finansial.
Perusahaan juga menyoroti bahwa setiap pengajuan pinjaman memiliki konsekuensi hukum dan berkaitan dengan skor kredit yang perlu dijaga. Dengan pemahaman itu, pengguna diharapkan lebih berhati-hati dalam setiap transaksi digital yang mereka lakukan.
Selain soal penggunaan yang bijak, edukasi ini juga menekankan pentingnya membedakan layanan pinjaman daring legal dan ilegal. Platform legal memiliki izin resmi OJK dan tunduk pada aturan yang ketat, sehingga perlindungan konsumen menjadi bagian dari sistem yang harus dipenuhi.
Salah satu pembeda yang disorot adalah perlindungan data pribadi. Platform yang legal wajib menjaga privasi data konsumen dari risiko penyalahgunaan siber, sementara transparansi bunga juga menjadi ciri penting dari layanan yang sehat.
Dengan bekal itu, masyarakat diharapkan tidak mudah terjebak pada bunga tinggi yang kerap dipakai oleh pinjol ilegal. Indosaku menilai literasi finansial tetap menjadi kunci utama di tengah kemudahan akses aplikasi pinjaman daring yang terus berkembang.
Indosaku menyatakan edukasi bersama OJK, AFPI, dan dunia akademis ini akan terus didukung agar industri fintech berkembang secara inklusif, terpercaya, dan berkelanjutan. Di saat yang sama, perusahaan menegaskan komitmennya menghadirkan layanan teknologi finansial yang ramah pengguna dan menjunjung tata kelola yang bersih.
Source: id.mashable.com