Penangkapan AYP di Kendari tidak hanya memicu proses hukum, tetapi juga membuka kembali perhatian publik pada dugaan kekerasan seksual yang disebut berlangsung di dalam lingkup keluarga sendiri. Pria berusia 42 tahun itu diamankan polisi setelah laporan resmi diterima dan pemeriksaan awal mengarah pada dugaan persetubuhan terhadap anak.
Kasus ini menyedot sorotan karena identitas AYP cepat dikaitkan warganet dengan sosok vokalis band lokal yang cukup dikenal di panggung hiburan Kendari. Meski polisi hanya menyampaikan inisial, pembahasan di media sosial membuat namanya ramai diperbincangkan dan memicu reaksi kaget serta kecewa.
Penangkapan dilakukan di rumah indekos
Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari mengamankan AYP pada Senin malam, 1 Juni 2026. Lokasi penangkapan berada di sebuah rumah indekos di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan itu. Ia menyebut penyidik masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menelusuri seluruh rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
Jejak digital jadi pintu awal terbongkarnya kasus
Perkara ini mulai terangkat setelah ibu kandung korban, IN, menemukan jejak aktivitas dan percakapan digital yang dianggap janggal antara AYP dan anaknya. Temuan itu memunculkan kecurigaan serius hingga sang ibu meminta keterangan lebih jauh kepada korban.
Setelah didesak, korban akhirnya bercerita tentang apa yang dialaminya. Polisi menyebut anak tersebut mengalami trauma mendalam setelah dugaan perbuatan itu terkuak.
Diduga terjadi berulang dalam rentang waktu panjang
Penyidik juga menelusuri dugaan bahwa perbuatan tersebut tidak hanya terjadi satu kali. Berdasarkan keterangan yang disampaikan polisi, kejadian itu disebut berlangsung berulang sejak 2024 hingga 2026.
Welliwanto menjelaskan, saat peristiwa itu terjadi, IN dan AYP masih berstatus suami istri. Kini keduanya telah bercerai, sementara dugaan perbuatan yang dilaporkan disebut terjadi ketika AYP masih menjadi suami sah ibu korban.
Sorotan publik ikut melebar ke dunia hiburan
Di tengah proses hukum, perhatian publik mengarah pada sosok AYP yang diduga berkaitan dengan Rockafada, band lokal yang belakangan dikenal luas di Kendari. Nama itu ramai disebut warganet, terutama di kolom komentar akun media sosial @Kendariinfo.
Reaksi yang muncul didominasi rasa heran karena sosok yang selama ini dikenal di panggung hiburan justru terseret perkara pidana serius. Sejumlah komentar juga menyinggung meningkatnya popularitas band tersebut yang kerap tampil di acara-acara bergengsi di Kendari.
Ada pula sorotan warganet yang mengaitkan band itu dengan penampilan sebagai band pembuka pada perayaan HUT Kota Kendari. Kaitan tersebut membuat kasus ini melampaui ruang perkara hukum dan ikut menyeret perhatian pada figur publik yang selama ini tampil di dunia hiburan lokal.
Pemeriksaan masih berlanjut
Polisi masih mendalami seluruh unsur dugaan persetubuhan terhadap anak yang dilaporkan dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap AYP dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian yang disebut berulang selama beberapa tahun dan menguatkan bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Di sisi lain, perhatian juga tertuju pada kondisi korban yang disebut masih mengalami trauma. Kasus ini memperlihatkan bagaimana temuan kecil di ruang digital dapat membuka dugaan kejahatan seksual di lingkungan keluarga dan mendorong proses hukum bergerak lebih jauh.
Source: www.suara.com




