Penguatan perlindungan santri di Jawa Tengah kini tidak hanya diarahkan pada penanganan kasus, tetapi juga pada pencegahan sejak lingkungan pesantren dibangun. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong lahirnya satgas anti-bullying dan anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak agar pesantren benar-benar menjadi ruang aman bagi para santri.
Langkah itu menyasar ekosistem yang sangat besar, yakni sekitar 555 ribu santri yang belajar di 5.451 pondok pesantren di Jawa Tengah. Karena jumlahnya besar dan hidup di lingkungan asrama penuh waktu, perlindungan santri dinilai perlu ditopang sistem yang lebih terstruktur, bukan sekadar respons setelah masalah muncul.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menekankan bahwa perlindungan santri tidak boleh bersifat reaktif. Ia menilai pencegahan harus disiapkan sejak awal agar penanganan kekerasan tidak terlambat ketika kasus sudah terjadi.
Pemprov Jateng menyiapkan penguatan perlindungan itu lewat sinergi dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama atau RMI NU Jawa Tengah. Fokus awal kerja sama tersebut adalah edukasi ke pesantren-pesantren, lalu dilanjutkan dengan pembentukan satgas anti-bullying dan anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Taj Yasin menyampaikan arah kebijakan itu saat menghadiri Halaqah Interaktif Pengasuh Pesantren Putri Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Banjarnegara. Dalam forum itu, ia menegaskan bahwa pesantren memerlukan sistem perlindungan yang menyentuh banyak sisi kehidupan santri.
Layanan kesehatan dan pendampingan mental masuk pesantren
Penguatan perlindungan santri juga diarahkan ke layanan kesehatan. Pemprov Jateng mengintegrasikan program Dokter Spesialis Keliling atau Spelling dengan program anjangsana pesantren yang dijalankan RMI NU Jawa Tengah.
Melalui langkah tersebut, layanan kesehatan diharapkan bisa hadir langsung di lingkungan pondok pesantren. Pemerintah juga menyiapkan pendampingan dari psikolog dan psikiater agar perlindungan santri tidak hanya menyentuh fisik, tetapi juga mental dan emosional.
Taj Yasin menilai banyak kekerasan tidak terungkap karena korban takut berbicara. Karena itu, Pemprov Jateng sedang merumuskan kanal aduan khusus yang bisa diakses secara profesional, termasuk melalui layanan telemedis.
Ia menegaskan pesantren harus menjadi ruang aman bagi santri. Ruang itu bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga tempat memperoleh perlindungan emosional dan psikologis.
Dukungan kementerian dan pesantren ramah anak
Perhatian terhadap isu ini juga datang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, menyebut perlindungan anak sebagai agenda strategis nasional.
Arifatul menilai pesantren memiliki peran penting dalam membentuk ekosistem pendidikan yang aman. Alasannya, pesantren menjalankan fungsi pengasuhan selama 24 jam penuh.
Karena itu, Kementerian PPPA menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemprov Jateng dan pengelola pesantren. Tujuannya adalah mewujudkan pesantren ramah anak dan ramah perempuan.
Penguatan SDM pendamping santri jadi perhatian
Di sisi lain, RMI NU Jawa Tengah menilai perlindungan santri tidak bisa dilepaskan dari kualitas sumber daya manusia di pesantren. Ketua RMI NU Jawa Tengah, Ahmad Fadlullah Turmudzi, menyebut pihaknya telah melakukan konsolidasi dan pendampingan ke pesantren di berbagai daerah selama dua tahun terakhir.
Dari proses itu, RMI melihat ada kebutuhan mendesak pada pola pengasuhan, peningkatan kapasitas pembimbing, dan sistem perlindungan yang lebih terstruktur. Tahun ini, RMI memusatkan perhatian pada pelatihan musyrif-musyrifah atau pembimbing di seluruh kabupaten dan kota.
Ahmad Fadlullah juga menyoroti besarnya ekosistem pesantren di Jawa Tengah. Menurutnya, keberadaan 5.451 pondok pesantren dengan sekitar 555 ribu santri membuat perlindungan di lingkungan pesantren harus mendapat perhatian serius dari banyak pihak.
Dalam halaqah tersebut, para pengasuh pesantren se-Jawa Tengah juga menyampaikan rekomendasi. Salah satu usulan utama yang muncul adalah pembentukan Satgas Perlindungan Santri atau SPS di seluruh pondok pesantren.
Rekomendasi itu diharapkan menjadi fondasi penguatan sistem perlindungan santri di Jawa Tengah. Dengan pengawasan yang lebih terstruktur, pesantren diharapkan tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai kasih sayang.
Source: halosemarang.id