Jaminan Rp90 Juta Untuk Korban Tabrakan KRL Bekasi, Jasaraharja Putera Bergerak Cepat

Santunan bagi korban tabrakan kereta di Bekasi Timur tidak hanya berasal dari PT Jasa Raharja, tetapi juga mendapat tambahan perlindungan dari anak usahanya, PT Jasaraharja Putera. Skema tersebut berlaku untuk korban meninggal dunia maupun korban luka-luka yang masih menjalani perawatan.

Direktur Utama Jasaraharja Putera, Abdul Haris, menegaskan bahwa seluruh korban sudah dijamin sesuai ketentuan yang berlaku. Nilai perlindungan gabungan dari Jasa Raharja dan Jasaraharja Putera mencapai Rp90 juta untuk korban meninggal dunia dan Rp50 juta bagi korban luka-luka.

Jaminan langsung diproses untuk korban luka

Untuk korban yang masih dirawat, Jasaraharja Putera telah menerbitkan surat jaminan atau guarantee letter. Dokumen ini memudahkan rumah sakit memberikan penanganan tanpa harus menunggu urusan administrasi dari keluarga korban.

Langkah tersebut juga membuat proses layanan medis bisa berjalan lebih cepat setelah insiden di Stasiun Bekasi Timur. Di sisi lain, keluarga korban dapat lebih fokus pada kebutuhan perawatan dan identifikasi tanpa terbebani pengurusan administratif.

Korban tabrakan masih terus didata

Insiden itu melibatkan KA Argo Bromo Anggrek yang bertabrakan dengan rangkaian KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam sekitar pukul 20.55 WIB. Benturan tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada gerbong khusus wanita di rangkaian KRL.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa jumlah korban meninggal dunia masih terus diperbarui. Hingga Selasa siang, data yang diterima menunjukkan ada 15 korban meninggal dunia.

Jenazah tersebar di beberapa rumah sakit

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan jenazah para korban telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit. Sebanyak 10 jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, tiga jenazah ke RSUD Bekasi, satu jenazah ke RSU Bella, dan satu jenazah ke RS Mitra Keluarga Bekasi Timur.

Selain korban meninggal, jumlah korban luka-luka juga dilaporkan mencapai puluhan orang. Namun, kepolisian belum merinci jenis luka yang dialami para korban.

Proses identifikasi masih berjalan

Identifikasi korban masih berlangsung di posko Disaster Victim Identification atau DVI di RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri Kramat Jati. Hingga saat ini, tujuh keluarga korban telah melapor untuk membantu pencocokan data ante mortem dan post mortem.

Informasi dari posko DVI menjadi bagian penting untuk memastikan identitas korban secara lebih cepat dan akurat. Pendataan yang terus berjalan juga membuat angka korban berpotensi berubah seiring pembaruan dari pihak berwenang dan rumah sakit.

Di tengah proses itu, kepastian santunan dari Jasa Raharja dan Jasaraharja Putera memberi perlindungan tambahan bagi para korban dan keluarga. Dukungan tersebut menjadi bagian dari penanganan awal yang langsung menyentuh kebutuhan medis dan kepastian jaminan bagi mereka yang terdampak insiden di Bekasi Timur.

Source: finansial.bisnis.com

Baca Juga

Back to top button