Iwakum Minta Negara Hadir Cepat, Empat Jurnalis Indonesia Masih Ditahan Israel di Gaza

Desakan agar pemerintah bergerak cepat mencuat setelah empat jurnalis Indonesia dilaporkan ditahan militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza. Peristiwa ini tidak hanya menyangkut keselamatan warga negara Indonesia, tetapi juga menempatkan perlindungan kerja pers di wilayah konflik ke dalam sorotan.

Empat jurnalis itu adalah Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai Rifan dari Republika, Rahendro Herubowo dari iNews, serta Andre Prasetyo dari Tempo. Mereka berada dalam rombongan Global Sumud Flotilla 2.0 bersama enam warga negara Indonesia lain ketika kapal yang mereka tumpangi dicegat di perairan internasional.

Iwakum minta negara segera hadir

Ikatan Wartawan Hukum atau Iwakum menilai pemerintah perlu memastikan keselamatan para jurnalis dan WNI lain yang ikut dalam rombongan tersebut. Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menegaskan wartawan yang bekerja di area konflik semestinya memperoleh perlindungan sesuai prinsip hukum humaniter internasional.

Menurut Irfan, jurnalis berada di lapangan untuk menjalankan fungsi publik dan menyampaikan fakta kepada masyarakat dunia. Karena itu, tindakan intersepsi dan penahanan terhadap wartawan yang sedang bertugas dianggap patut disesalkan.

Iwakum juga meminta transparansi mengenai kondisi para jurnalis Indonesia itu. Organisasi tersebut menilai akses komunikasi dan jaminan atas hak-hak mereka selama penahanan harus dipastikan sejak awal.

Kapal dicegat di jalur internasional

Rombongan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan disergap angkatan laut Israel di perairan internasional sekitar 250 mil dari Gaza. Setelah intersepsi terjadi, komunikasi dengan armada disebut sempat terputus dan para peserta misi kini berstatus ditahan.

Kapal yang ditumpangi para jurnalis Indonesia itu berada di Laut Mediterania saat bergerak menuju Gaza. Misi tersebut merupakan bagian dari upaya kemanusiaan internasional untuk membawa bantuan ke wilayah yang terdampak krisis.

Lokasi intersepsi menjadi perhatian karena terjadi di jalur pelayaran internasional. Bagi Iwakum, kondisi itu membuat perlindungan atas seluruh WNI dalam rombongan semakin mendesak.

Sorotan pada kerja pers di zona konflik

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, mengatakan insiden ini harus menjadi perhatian serius komunitas pers nasional maupun internasional. Ia menilai tingginya risiko di wilayah konflik tidak boleh dipakai untuk membatasi kerja jurnalistik.

Ponco menegaskan keselamatan jurnalis harus menjadi prioritas dan dijamin oleh semua pihak. Ia juga mengingatkan bahwa dunia tetap membutuhkan informasi yang independen, akurat, dan dapat dipercaya, termasuk dari lokasi yang rawan konflik.

Menurut Ponco, ancaman terhadap wartawan pada akhirnya merugikan publik. Jika kerja jurnalistik terhambat, akses masyarakat terhadap informasi ikut terganggu.

Dorongan diplomatik ke Kementerian Luar Negeri

Iwakum mendesak Kementerian Luar Negeri mengambil langkah diplomatik secepatnya. Pemerintah diminta memastikan keselamatan seluruh warga negara Indonesia yang berada dalam misi tersebut dan memberikan perlindungan maksimal kepada wartawan yang bertugas di luar negeri.

Desakan itu muncul di tengah kekhawatiran atas nasib para jurnalis yang ditahan. Iwakum menilai respons yang cepat, transparan, dan terukur dibutuhkan agar situasi tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih besar bagi keselamatan mereka.

Kasus ini mempertemukan isu perlindungan warga negara, kebebasan pers, dan diplomasi pemerintah dalam satu titik krisis. Di tengah belum jelasnya kondisi para jurnalis, tekanan agar negara segera hadir menjadi fokus utama.

Source: www.suara.com
Exit mobile version