Kepastian pajak untuk kendaraan listrik berbasis baterai dinilai menjadi salah satu penentu arah investasi di daerah. Asosiasi Ekosistem Kendaraan Listrik atau AEML menilai pembebasan dan pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor bukan hanya soal keringanan biaya, tetapi juga sinyal bahwa pasar kendaraan listrik mendapat dukungan yang semakin tegas.
Penilaian itu menguat setelah terbit Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang memperjelas langkah pemerintah daerah dalam mendukung kendaraan listrik. Bagi AEML, aturan tersebut memberi kepastian yang lebih mudah dibaca oleh pelaku usaha yang sedang menyusun investasi jangka panjang di Indonesia.
Kepastian fiskal jadi titik penting
Sekretaris Jenderal AEML, Rian Ernest, menekankan bahwa dunia usaha membutuhkan arah kebijakan yang konsisten. Menurut dia, kepastian fiskal sangat penting agar pelaku industri dapat menilai dengan jelas dukungan yang tersedia di tiap daerah.
Dengan dasar aturan yang lebih tegas, pengembangan ekosistem kendaraan listrik dapat dirancang lebih terukur. Situasi itu juga membuat pelaku usaha tidak harus bergantung pada tafsir kebijakan yang mudah berubah di tingkat pelaksanaan.
AEML melihat insentif fiskal ini membawa dampak yang lebih luas daripada sekadar pengurangan pajak daerah. Kebijakan tersebut dinilai ikut membangun fondasi pasar kendaraan listrik berbasis baterai yang lebih sehat dan siap bertumbuh.
Selaras dengan mandat percepatan elektrifikasi
AEML mengaitkan surat edaran Mendagri itu dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 dan perubahan yang tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2023. Kedua aturan tersebut menjadi dasar percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia.
Dalam pandangan asosiasi, terbitnya surat edaran ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak berhenti pada target normatif. Regulasi itu dipandang sebagai penegasan bahwa elektrifikasi nasional tetap berada dalam jalur prioritas di tengah percepatan transisi energi.
Rian menyebut kebijakan tersebut memperkuat arah yang sudah dibangun sebelumnya. Bagi industri, dorongan seperti ini dinilai penting supaya kapasitas produksi dan rantai pasok bisa disiapkan dengan lebih pasti.
Efeknya menjalar ke industri pendukung
AEML menilai pembebasan pajak kendaraan listrik tidak hanya menguntungkan produsen kendaraan. Dampaknya juga berpeluang dirasakan oleh pembuat komponen dan penyedia infrastruktur pengisian daya yang menjadi bagian penting dari ekosistem.
Ketika pasar bergerak lebih luas, industri pendukung juga memperoleh alasan bisnis yang lebih kuat untuk berkembang. Dalam kerangka itu, insentif fiskal dipandang sebagai pemicu agar seluruh rantai nilai kendaraan listrik tumbuh secara lebih serempak.
Rian menambahkan bahwa elektrifikasi kendaraan sejalan dengan visi presiden dalam merespons krisis energi global. AEML juga melihat arah kebijakan ini bisa membantu menghadirkan udara yang lebih bersih sekaligus memperkuat kedaulatan energi nasional.
Pemerintah daerah memegang peran penentu
Keberhasilan kebijakan, menurut AEML, sangat bergantung pada kesiapan daerah dalam menjalankannya. Karena itu, perhatian diarahkan pada peran gubernur di 38 provinsi agar pembebasan dan pengurangan pajak bisa diterapkan tanpa hambatan.
Implementasi yang konsisten di daerah dinilai penting untuk menjaga momentum investasi yang sudah terbentuk. Jika kebijakan berjalan selaras, pelaku usaha akan lebih percaya diri memperluas rencana bisnis di sektor kendaraan listrik.
Rian juga menilai stabilitas kebijakan di daerah ikut memengaruhi daya beli masyarakat terhadap teknologi ramah lingkungan. Dalam pandangan AEML, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat memperluas akses konsumen terhadap kendaraan listrik.
“Dengan kerangka insentif yang jelas di tingkat daerah, kita tidak hanya membantu daya beli masyarakat, tetapi juga secara kolektif meningkatkan kualitas udara di kota-kota kita,” kata Rian Ernest.
Jakarta jadi contoh yang diperhatikan
AEML mengingat pengalaman DKI Jakarta yang pernah menerapkan insentif PKB 0 persen untuk kendaraan listrik. Kebijakan itu disebut berhasil mendorong peningkatan volume pasar kendaraan listrik secara signifikan.
Pengalaman tersebut menjadi rujukan bagi AEML untuk mendorong daerah lain mengambil langkah serupa. Asosiasi itu menilai kepastian insentif yang merata di seluruh provinsi akan membantu membentuk ekosistem kendaraan listrik yang lebih seimbang.
Dalam pandangan AEML, setiap kepala daerah punya peluang menjadikan wilayahnya sebagai pusat pengembangan kendaraan listrik. Jika kebijakan dijalankan secara konsisten, manfaat ekonomi berpeluang ikut berkembang seiring meluasnya pasar dan bertambah kuatnya infrastruktur pendukung.