Insentif Nol Persen Untuk Mobil Listrik Beri Sinyal Kuat, AEML Yakin Investasi Daerah Makin Mengalir

Kepastian insentif pajak untuk kendaraan listrik berbasis baterai kini menjadi salah satu sorotan utama pelaku industri. Asosiasi Ekosistem Kendaraan Listrik atau AEML menilai pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor hingga nol persen memberi sinyal yang lebih kuat bagi pasar, terutama karena kebijakan itu juga membuka peluang investasi yang lebih besar di daerah.

Dari sudut pandang industri, nilai terpenting dari insentif tersebut bukan hanya keringanan biaya untuk konsumen. AEML melihat kebijakan ini sebagai penegasan arah pemerintah yang lebih tegas, sehingga pelaku usaha memiliki acuan yang lebih jelas untuk menyusun langkah investasi jangka panjang.

Kepastian aturan dinilai menentukan

Sekretaris Jenderal AEML, Rian Ernest, menilai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ menunjukkan konsistensi pemerintah dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik. Ia menyebut beleid itu memperkuat mandat yang telah tercantum dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019 dan perubahannya pada Perpres Nomor 79 Tahun 2023.

Menurut AEML, kejelasan aturan sangat penting bagi pelaku usaha yang ingin menanam modal di sektor kendaraan listrik. Investasi di bidang produksi, distribusi, hingga infrastruktur memerlukan landasan kebijakan yang stabil agar perencanaannya dapat berjalan lebih terukur.

Bagi industri, perubahan kebijakan yang terlalu sering akan membuat pelaku usaha menahan ekspansi. Karena itu, kepastian fiskal dan regulasi dipandang sebagai modal awal agar ekosistem EV bisa tumbuh lebih cepat dan lebih sehat.

Dukungan kebijakan dipandang sejalan dengan agenda energi

AEML juga menempatkan percepatan elektrifikasi sebagai bagian dari respons terhadap krisis energi global. Arah kebijakan yang mendorong kendaraan listrik dinilai sejalan dengan upaya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan memperkuat kedaulatan energi nasional.

Rian Ernest menyampaikan bahwa langkah pemerintah sejalan dengan visi Presiden untuk menjawab tantangan energi global melalui percepatan elektrifikasi. Dalam pandangan AEML, arah tersebut tidak berhenti pada urusan transportasi, tetapi juga berkaitan dengan cita-cita menghadirkan udara bersih bagi masyarakat.

Peralihan menuju kendaraan listrik disebut memiliki dampak lebih luas daripada sekadar keputusan membeli mobil listrik. Jika adopsinya meluas, kota-kota besar berpeluang memperbaiki kualitas udara secara bertahap melalui transportasi yang lebih bersih.

Investasi diperkirakan mengalir ke daerah

Insentif nol persen untuk PKB dan BBNKB juga dinilai dapat memicu minat investor yang ingin masuk ke rantai pasok kendaraan listrik. AEML melihat ruang investasi itu mencakup pengembangan basis industri baterai dan kendaraan listrik di dalam negeri.

Kebijakan fiskal yang jelas disebut dapat memperkuat ekosistem industri secara menyeluruh. Jika penerapannya konsisten, Indonesia dinilai memiliki peluang lebih besar untuk memperkuat posisinya sebagai pusat pertumbuhan kendaraan listrik di kawasan.

Di sisi lain, AEML menekankan bahwa dukungan dari pemerintah daerah sama pentingnya dengan arahan dari pemerintah pusat. Tanpa keselarasan di tingkat daerah, pelaku usaha berisiko menghadapi ketidakpastian saat menempatkan modal di sektor ini.

Peran daerah menjadi penentu ekosistem EV

AEML menyoroti bahwa insentif kendaraan listrik tidak hanya berkaitan dengan penerimaan pajak jangka pendek. Dalam kurun 3 hingga 5 tahun, ekosistem EV dinilai berpeluang memberi kontribusi ekonomi yang bahkan dapat melampaui potensi pajak kendaraan konvensional.

DKI Jakarta disebut sebagai contoh yang memperlihatkan kuatnya pengaruh kebijakan daerah terhadap pasar kendaraan listrik. Melalui Pergub Nomor 38 Tahun 2023, wilayah itu dinilai berhasil menjadi pasar EV terbesar di Indonesia.

Bagi AEML, kepala daerah memegang peran penting agar kebijakan insentif berjalan mulus. Konsistensi di tingkat daerah dibutuhkan supaya aturan tidak terhambat persoalan teknis dan minat investasi yang mulai tumbuh tidak terputus di tengah jalan.

Pemantauan terpusat dinilai perlu

Selain keselarasan kebijakan, AEML juga menyoroti pentingnya sistem pelaporan terpusat untuk memantau efektivitas insentif di tiap provinsi. Mekanisme ini dianggap perlu agar pemerintah dapat menilai sejauh mana kebijakan benar-benar mendorong adopsi kendaraan listrik.

Rian Ernest menyebut AEML siap mendukung penerapan kebijakan di seluruh 38 provinsi. Ia juga menegaskan pentingnya kepemimpinan para gubernur agar daerah bisa menjadi pionir dalam membangun ekosistem kendaraan listrik nasional.

AEML menilai kombinasi antara kepastian fiskal, dukungan pemerintah daerah, dan koordinasi yang rapi bisa memberi dampak yang lebih luas, mulai dari daya beli masyarakat hingga kualitas udara. Dalam pandangan asosiasi, kebijakan yang konsisten juga dapat membantu ekonomi daerah lebih siap menghadapi gejolak harga energi dunia.

Exit mobile version