Di Washington, gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran justru memicu pertanyaan baru yang tak kalah penting: apakah tenggat 60 hari dalam War Powers Resolution masih berjalan atau sudah berhenti. Perdebatan ini membuat Gedung Putih kembali berada di bawah sorotan, karena tafsir hukum yang dipilih akan menentukan seberapa jauh presiden bisa bertindak tanpa persetujuan Kongres.
Bagi pemerintahan Donald Trump, jeda pertempuran menjadi alasan bahwa hitungan waktu tidak lagi relevan. Namun bagi lawan politik dan pakar hukum, logika itu justru dianggap terlalu longgar dan berisiko melemahkan batas kekuasaan presiden dalam urusan perang.
Gedung Putih menilai jam bisa berhenti
Menteri Pertahanan Pete Hegseth mengatakan kepada anggota Senat bahwa “60-day clock pauses, or stops” ketika pertempuran terhenti. Seorang pejabat yang dikutip Reuters juga menyebut bahwa permusuhan yang dimulai pada Sabtu, 28 Februari, telah berakhir.
Pejabat itu menambahkan bahwa tidak ada lagi “exchange of fire” antara pasukan AS dan Iran sejak Selasa, 7 April. Dari sudut pandang pemerintah, ketiadaan serangan aktif itu cukup untuk menyimpulkan bahwa permusuhan praktis sudah selesai untuk tujuan War Powers Resolution.
Tetapi ketegangan di kawasan belum benar-benar hilang
Masalahnya, situasi di lapangan belum sepenuhnya tenang. Iran masih menahan Selat Hormuz, sementara Washington tetap mempertahankan blokade laut terhadap pelabuhan dan kapal Iran di selat tersebut.
Rangkaian peristiwa di sekitar jalur strategis itu membuat klaim bahwa konflik sudah reda terasa belum final. Pada 20 April, militer AS menembak dan menyita kapal kontainer berbendera Iran, Touska, dan beberapa hari kemudian Iran disebut menangkap dua kapal dagang asing.
Aturan 60 hari jadi inti perselisihan
War Powers Resolution yang disahkan pada 1973 membatasi berapa lama presiden AS dapat menjalankan perang tanpa izin legislatif. Setelah pasukan AS dikerahkan ke dalam permusuhan, presiden wajib memberi tahu Kongres dalam 48 jam, lalu hitungan 60 hari mulai berjalan.
Aturan itu memang membuka perpanjangan terbatas selama 30 hari, tetapi hanya untuk penarikan pasukan secara aman. Tidak ada ruang untuk operasi tempur tanpa batas waktu, sehingga perdebatan soal Iran menjadi sangat tajam.
Dalam kasus ini, perang AS-Israel melawan Iran dimulai pada 28 Februari, sedangkan pemberitahuan ke Kongres baru disampaikan pada 2 Maret. Karena itu, pemerintah menyebut tenggat 60 hari jatuh pada 1 Mei.
Kritik datang dari Demokrat dan ahli hukum
Tafsiran pemerintah Trump langsung ditolak oleh anggota Partai Demokrat dan sejumlah pakar hukum. Mereka menilai tidak ada dasar dalam War Powers Resolution untuk membekukan hitungan 60 hari hanya karena gencatan senjata diumumkan.
Senator Virginia Tim Kaine menolak pandangan itu dalam sidang Senat dan mengatakan ia tidak percaya statuta tersebut mendukung posisi pemerintah. Senator California Adam Schiff juga menegaskan bahwa pasukan AS masih aktif di kawasan itu.
Schiff menyebut bahwa penghentian sebagian serangan tidak otomatis menghentikan kewajiban hukum. Ia mengatakan, “Ceasing to use some forces while using others does not somehow stop the clock.”
Definisi ‘hostilities’ menjadi medan utama
Inti sengketa sebenarnya ada pada makna “hostilities” atau permusuhan. Pemerintah Trump berpendapat bahwa jika serangan udara dan tembakan langsung sudah berhenti, maka jam hitung mundur dapat dihentikan.
Lawan-lawan pandangan itu menolak keras tafsir tersebut. Bruce Fein, pakar hukum konstitusi dan internasional sekaligus mantan associate deputy attorney general, mengatakan resolusi itu tidak pernah menyebut bahwa tenggat 60 hari berhenti hanya karena ada gencatan senjata.
Kepada Al Jazeera, Fein menyebut tafsir semacam itu akan membuat undang-undang itu berubah menjadi “simply a paper tiger”. Ia juga menilai pemerintah seharusnya meminta deklarasi perang bila memang ingin dasar hukum yang lebih kuat.
Menurut Fein, Trump tidak mengajukan permintaan itu karena sudah tahu hasil pemungutan suara kemungkinan tidak akan berpihak pada Gedung Putih.
Senat belum memberi jalan keluar
Di tengah kebuntuan hukum, Senat kembali gagal menahan kewenangan Trump menggunakan War Powers Resolution. Upaya keenam untuk membatasi presiden jatuh dengan suara 50-47.
Sebagian besar Partai Republik tetap menolak pembatasan itu, tetapi Senator Susan Collins dari Maine memilih bersama Demokrat. Ia menegaskan bahwa wewenang presiden sebagai panglima tertinggi tidak tanpa batas, dan mengatakan tenggat 60 hari “not a suggestion, it is a requirement”.
Opsi baru dan tarikan politik di balik layar
Sejumlah pihak dalam lingkaran pemerintahan disebut mempertimbangkan jalan lain, yakni memulai operasi baru dengan nama berbeda. Richard Goldberg, mantan direktur urusan penanggulangan senjata pemusnah massal Iran di Dewan Keamanan Nasional pada masa jabatan pertama Trump, mengatakan ia menyarankan agar operasi saat ini dialihkan menjadi misi baru yang bisa disebut “Epic Passage”.
Goldberg menjelaskan bahwa misi baru itu akan diposisikan sebagai pembelaan diri untuk membuka kembali selat, sambil tetap mempertahankan hak melakukan aksi ofensif demi memulihkan kebebasan navigasi. Ia memandang pendekatan itu sebagai cara mengatasi persoalan tenggat hukum.
Namun, langkah semacam itu belum menyelesaikan pertarungan politik yang lebih besar. Selama operasi maritim di Selat Hormuz masih berjalan dan pertukaran serangan belum sepenuhnya hilang, pertanyaan apakah jam konstitusi benar-benar berhenti akan terus menjadi ujian bagi Gedung Putih dan Kongres.