Pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional kembali mendapat sorotan setelah kasus hantavirus yang terkait kapal MV Hondius muncul dalam pemantauan kesehatan. Di tengah perhatian itu, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa hasil PCR negatif pada kontak erat sebenarnya sudah cukup untuk menjalani karantina atau isolasi mandiri sesuai panduan WHO.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa pemeriksaan dan pemantauan terhadap kontak erat tetap berjalan. Menurut dia, langkah itu dilakukan sambil menunggu perkembangan kondisi para orang yang berada dalam pemantauan.
Andi menyebut salah satu kontak erat masih berada di Rumah Sakit Infeksi Sulianti Saroso setelah konferensi pers di Auditorium Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta Pusat. Namun, status observasi di rumah sakit itu tidak berarti seluruh kontak erat wajib tetap dirawat jika hasil pemeriksaannya sudah dinyatakan negatif.
Kemenkes menilai hasil PCR negatif dapat menjadi dasar untuk karantina mandiri. Andi mengatakan, hal tersebut sejalan dengan prosedur atau protokol panduan yang dikeluarkan WHO bagi kontak erat yang hasil pemeriksaannya negatif.
Ia juga menyinggung adanya satu kontak erat yang tempat tinggalnya dinilai memenuhi syarat untuk menjalani isolasi mandiri. Fasilitas itu disebut berada di apartemen dengan tingkat pengamanan dan kelengkapan yang memadai.
“Dan itu sangat memungkinkan untuk dilakukan isolasi mandiri sebenarnya karena sudah sesuai dengan prosedur atau protokol panduan yang dikeluarkan oleh WHO,” kata Andi.
Di sisi lain, pemerintah memperluas kewaspadaan pada pintu masuk internasional. Andi memaparkan peran 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan atau BKK yang tersebar di titik kedatangan internasional Indonesia.
Unit yang sebelumnya dikenal sebagai Kantor Karantina Kesehatan itu memiliki fungsi utama mencegah masuk dan tersebarnya penyakit menular dari luar negeri. Pemerintah menilai fungsi ini semakin penting ketika ada peningkatan kasus yang berpotensi menjadi wabah di negara lain.
Karena itu, pelaku perjalanan dari negara atau wilayah yang teridentifikasi memiliki risiko penularan mendapat pengawasan lebih intensif. Kasus hantavirus menjadi salah satu contoh alasan mengapa pemantauan di jalur kedatangan internasional tetap diperketat.
Langkah skrining di bandara dan pelabuhan juga masih dijalankan. Pemeriksaan suhu tubuh dengan thermal scanner menjadi bagian awal dari penyaringan penumpang yang datang dari luar negeri.
Selain pemeriksaan langsung, pemerintah memakai sistem digital kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional melalui aplikasi All Indonesia. Sistem ini menggantikan formulir manual berbasis kertas yang sebelumnya digunakan dalam pelaporan kesehatan.
Andi menjelaskan bahwa data yang diisi pelaku perjalanan dapat membantu otoritas kesehatan membaca tanda awal jika ada gejala yang mencurigakan. Ia mencontohkan kondisi seperti demam atau batuk berat yang bisa terdeteksi oleh sistem tersebut.
Jika data menunjukkan gejala yang mengarah pada penyakit tertentu, penumpang dapat segera dirujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah. Dengan begitu, penanganan lanjutan bisa dilakukan lebih cepat sambil pengawasan kesehatan publik tetap dijaga.
Source: lifestyle.bisnis.com




