Pemerintah masih menaruh perhatian pada seorang warga negara asing di Jakarta yang pernah punya kontak sangat dekat dengan pasien klaster kapal pesiar MV Hondius. Meski hasil pemeriksaan laboratorium sejauh ini negatif hantavirus, jejak perjalanannya tetap dipantau ketat karena rangkaian pergerakannya melintasi beberapa negara dan melibatkan banyak titik risiko.
Kementerian Kesehatan menerima notifikasi internasional soal kasus ini dari International Health Regulation National Focal Point atau IHR NFP Inggris pada Kamis malam. Setelah laporan itu masuk, Kemenkes langsung bergerak dengan investigasi epidemiologi, koordinasi lintas instansi, dan pemeriksaan laboratorium.
Riwayat perjalanan lintas negara menjadi perhatian
Pria yang masuk pemantauan itu disebut warga negara asing berusia sekitar 60 tahun dan tinggal serta bekerja di Jakarta Pusat. Riwayat perjalanannya menunjukkan mobilitas yang panjang, mulai dari Argentina pada 18 Maret hingga 30 Maret 2026, lalu tiba di Ushuaia sebelum mengikuti pelayaran MV Hondius pada 1 April hingga 23 April 2026.
Paparan yang paling disorot diduga terjadi selama pelayaran tersebut. Setelah turun di St Helena pada 24 April 2026, ia dilaporkan menginap di hotel yang sama dengan pasien kedua yang kemudian meninggal akibat hantavirus Andes.
Risiko paparan dinilai meningkat karena ada lebih dari satu titik interaksi yang berdekatan. Selain berada di kapal yang sama, keduanya juga tercatat berada dalam penerbangan menuju Johannesburg dengan posisi duduk berdekatan atau hanya terpisah beberapa baris.
Masuk Indonesia sambil menjalani pembatasan mandiri
Dari Johannesburg, pria tersebut melanjutkan perjalanan ke Qatar sebelum tiba di Indonesia pada 30 April 2026. Selama berada di Indonesia, ia menjalani karantina mandiri dan bekerja dari rumah setelah mengetahui adanya potensi paparan.
Pada Sabtu (9/5/2026), Kemenkes mengevakuasi WNA itu ke RSPI Sulianti Saroso untuk pemeriksaan lanjutan. Langkah ini diambil karena hantavirus Andes memerlukan pengawasan ketat, termasuk dalam kondisi tertentu yang memungkinkan penularan antarmanusia.
Meski begitu, pemerintah menegaskan belum ada indikasi penularan lokal di Jakarta maupun wilayah lain di Indonesia. Pemantauan tetap diteruskan karena masa inkubasi hantavirus dapat berlangsung lebih dari dua minggu.
Hasil laboratorium sementara menenangkan
Pemeriksaan terbaru memberi hasil yang tidak menunjukkan infeksi aktif. Kemenkes menyampaikan lima spesimen yang diambil dari kontak erat itu semuanya negatif, baik untuk hantavirus tipe HPS maupun hemorrhagic fever with renal syndrome atau HFRS.
Kondisi klinis pria tersebut juga dilaporkan sehat dan tidak ada gejala yang mengarah pada infeksi aktif. Walau hasil awal tidak menunjukkan infeksi, pengawasan di RSPI Sulianti Saroso tetap dilanjutkan sebagai langkah kehati-hatian.
Mengapa kasus ini tetap dipantau ketat
Kasus MV Hondius menarik perhatian internasional karena melibatkan pelayaran lintas negara, laporan kematian, dan penelusuran kontak yang harus dilakukan di banyak wilayah. WHO ikut memantau proses pelacakan setelah muncul laporan pasien yang terinfeksi hantavirus Andes.
Virus Andes termasuk kelompok hantavirus yang dapat memicu hantavirus pulmonary syndrome atau HPS, yaitu kondisi serius pada sistem pernapasan dengan tingkat kematian tinggi jika terlambat ditangani. Karena itu, pelacakan terhadap semua kontak erat dilakukan agresif, termasuk terhadap orang yang sudah berpindah dari satu benua ke benua lain.
Pemerintah juga menegaskan bahwa hantavirus pada klaster MV Hondius berbeda dengan jenis hantavirus yang pernah terdeteksi di Indonesia. Kasus internasional ini berkaitan dengan Andes virus yang lebih banyak ditemukan di Amerika Selatan dan dikenal dapat menimbulkan HPS, sedangkan hantavirus yang pernah ditemukan di Indonesia lebih sering dikaitkan dengan HFRS dan tidak identik dengan strain Andes.
Perbedaan itu penting agar masyarakat tidak menyamakan semua hantavirus sebagai ancaman dengan pola penularan yang sama. Namun kewaspadaan tetap diperlukan karena virus ini berasal dari hewan pengerat dan dapat menyebar melalui paparan urine, air liur, atau kotoran tikus yang terkontaminasi.
Source: www.beritasatu.com