Harga Mobil Listrik Bisa Lebih Ringan Lagi, Insentif PPN DTP Disiapkan Mulai Juni 2026

Yang paling menarik dari rencana insentif mobil listrik bukan sekadar kembalinya dukungan pemerintah, melainkan potensi harga yang kembali terkoreksi cukup dalam. Dengan skema PPN Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP, pasar berpeluang melihat harga mobil listrik turun lagi saat kebijakan itu mulai berjalan pada Juni 2026.

Bagi konsumen, kabar ini punya bobot besar karena insentif pajak sebelumnya sudah pernah membuat selisih harga terasa nyata. Pada skema terdahulu, mobil listrik yang memenuhi syarat bisa menikmati tarif PPN jauh lebih rendah, sehingga nilai jualnya turun hingga puluhan juta rupiah.

Potongan harga belum akan seragam

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa insentif tahun ini disiapkan untuk 200.000 mobil dan motor listrik. Untuk motor listrik, nilai subsidinya sudah ditetapkan sebesar Rp 5 juta per unit.

Berbeda dengan motor listrik, angka insentif untuk mobil listrik belum dirinci. Purbaya menjelaskan bahwa bentuk dukungannya berupa PPN DTP, tetapi skemanya masih disesuaikan untuk kendaraan listrik murni atau EV yang bukan hybrid.

Ia juga menyebut ada skema PPN DTP yang bisa mencapai 100 persen dan ada pula yang 40 persen. Karena rincian final belum diumumkan, harga akhir setiap model mobil listrik belum bisa dihitung dengan satu angka yang sama.

Jejak kebijakan sebelumnya memberi gambaran

Petunjuk paling dekat datang dari kebijakan yang sudah pernah berjalan sejak 2023. Saat itu, mobil listrik yang seharusnya dikenai PPN 11 persen hanya dikenai tarif 1 persen.

Setelah tarif PPN naik menjadi 12 persen, mobil listrik yang memenuhi syarat tetap mendapat tarif 2 persen. Selisih pajak inilah yang membuat harga jual kendaraan listrik terasa lebih ringan di tangan konsumen.

Dalam ilustrasi yang pernah muncul, mobil listrik dengan harga jual Rp 300 juta hanya dikenai PPN sebesar Rp 3 juta. Artinya, penghematan pajaknya bisa mencapai Rp 27 juta dibanding tarif normal.

Dari simulasi tersebut, potensi penurunan harga mobil listrik memang bisa tembus puluhan juta rupiah. Besarnya tetap akan bergantung pada harga dasar kendaraan dan skema insentif yang akhirnya dipakai pemerintah.

Contoh dampak langsung di pasar

Wuling Air ev pernah menjadi contoh yang merasakan manfaat kebijakan fiskal itu secara langsung. Saat memperoleh insentif, harga mobil listrik tersebut bisa turun hingga Rp 20 jutaan.

Contoh ini menunjukkan bahwa insentif bukan hanya dukungan administratif di atas kertas. Pada model dengan harga lebih tinggi, nominal potongan dari PPN DTP juga berpeluang ikut membesar.

Baterai jadi faktor pembeda

Meski arah kebijakannya sudah jelas, rincian teknis untuk mobil listrik masih menunggu penetapan lanjutan. Pemerintah belum menjelaskan apakah semua mobil listrik akan menerima formula yang sama.

Purbaya menyebut material baterai akan menjadi salah satu faktor penting dalam skema tersebut. Aturan teknisnya nanti akan ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian.

Ia menjelaskan bahwa baterai berbasis nikel dan non-nikel akan dibedakan skemanya. Menurut dia, insentif untuk baterai berbasis nikel akan lebih besar agar komoditas nikel dalam negeri bisa lebih banyak digunakan.

EV murni jadi fokus utama

Pemerintah juga memberi sinyal bahwa insentif utama diarahkan ke EV murni, bukan hybrid. Arah ini sejalan dengan penjelasan Purbaya yang menegaskan bahwa kebijakan PPN DTP ditujukan terutama untuk kendaraan listrik penuh.

Bagi pasar, penekanan tersebut penting karena akan menentukan model mana yang paling berpotensi mendapat harga paling menarik. Jika sebuah mobil memenuhi syarat dan memperoleh porsi PPN DTP besar, harga akhirnya bisa menjadi jauh lebih kompetitif.

Di pasar otomotif, selisih pajak sering menjadi faktor penentu dalam keputusan beli. Karena itu, potongan puluhan juta rupiah dapat membuat mobil listrik yang sebelumnya terasa mahal menjadi opsi yang lebih realistis bagi lebih banyak konsumen.

Saat ini, yang sudah pasti adalah pemerintah akan kembali memberi dukungan fiskal bagi kendaraan listrik mulai Juni 2026. Besaran potongan harga tiap mobil masih menunggu aturan rinci, terutama soal skema PPN DTP dan klasifikasi material baterai yang akan ditetapkan Kementerian Perindustrian.

Source: oto.detik.com
Exit mobile version