Harga Emas Antam Tetap Diam Di Rp 2,799 Juta, Buyback Juga Belum Bergerak

Harga emas Antam hari ini belum bergerak dari posisi sebelumnya, tetapi levelnya masih bertahan tinggi setelah lonjakan pada akhir pekan kemarin. Kondisi ini membuat pasar lebih banyak mencermati apakah harga akan membentuk pijakan baru atau sekadar berhenti sejenak.

Di sisi lain, harga buyback juga tidak berubah dan tetap berada di Rp 2.609.000 per gram. Buyback adalah harga yang berlaku ketika emas dijual kembali ke Antam.

Harga emas masih bertahan di level tinggi

Berdasarkan situs Logam Mulia Antam, emas 24 karat ukuran 1 gram hari ini dipatok Rp 2.799.000. Angka itu menunjukkan harga belum mengalami koreksi setelah kenaikan sebelumnya.

Untuk ukuran yang lebih kecil, emas 0,5 gram dijual Rp 1.449.500. Sementara itu, emas 2 gram berada di Rp 5.538.000 dan ukuran 3 gram tercatat Rp 8.282.000.

Pada ukuran yang cukup banyak dibeli investor ritel, emas 5 gram dibanderol Rp 13.770.000. Lalu emas 10 gram dipatok Rp 27.485.000.

Daftar harga per ukuran

Harga untuk ukuran yang lebih besar juga tercatat stabil di level tinggi. Emas 25 gram dijual Rp 68.587.000, sedangkan ukuran 50 gram berada di Rp 137.095.000.

Untuk emas 100 gram, Antam menetapkan harga Rp 274.112.000. Adapun ukuran 250 gram dibanderol Rp 685.015.000.

Pada kategori yang lebih besar lagi, emas 500 gram dipatok Rp 1.369.820.000. Sementara emas 1.000 gram atau 1 kilogram dijual Rp 2.739.600.000.

Pergerakan sepekan dan sebulan masih terbatas

Meski harga hari ini tidak berubah, pergerakan emas Antam dalam sepekan terakhir masih berada di rentang yang relatif sempit. Dalam periode itu, harga bergerak di kisaran Rp 2.754.000 hingga Rp 2.803.000 per gram.

Jika dilihat dalam sebulan terakhir, rentangnya juga masih terkendali. Harga emas berada di kisaran Rp 2.754.000 hingga Rp 2.859.000 per gram.

Kondisi tersebut menunjukkan lonjakan sebelumnya belum langsung disusul pergerakan lanjutan yang agresif. Pasar pun masih menunggu arah berikutnya dari harga emas Antam.

Buyback dan ketentuan pajak

Stabilnya harga buyback di Rp 2.609.000 per gram memberi gambaran bahwa nilai jual kembali emas ke Antam juga belum berubah. Harga ini menjadi acuan bagi pemilik emas yang ingin melepas logam mulia miliknya.

Ada ketentuan pajak untuk transaksi buyback bernilai di atas Rp 10.000.000. Sesuai PMK Nomor 81 Tahun 2024, transaksi tersebut dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5% yang dipotong langsung dari total nilai transaksi saat buyback dilakukan.

Dengan harga emas dan buyback yang sama-sama stagnan, perhatian pasar kini tertuju pada arah pergerakan berikutnya. Situasi ini membuat level saat ini menjadi titik yang dipantau ketat oleh pelaku pasar.

Source: finance.detik.com

Baca Juga

Back to top button