Penghasilan setara UMK di Pangandaran tidak otomatis membuat kehidupan warga longgar. Justru, di tengah harga kebutuhan harian yang terus menekan, banyak pekerja harus menghitung ulang setiap pos belanja agar sisa gaji tidak cepat habis.
Situasi itu makin terasa karena UMK Pangandaran 2026 tercatat Rp2.351.250 dan menjadi yang terendah kedua di Jawa Barat. Di saat yang sama, kebutuhan dasar tetap berjalan tanpa menunggu, mulai dari makan, transportasi, internet, hingga biaya rumah tangga lain yang sulit ditunda.
Tekanan biaya hidup di angka BPS
Data BPS dalam Pangandaran dalam Angka 2025 menunjukkan garis kemiskinan di kabupaten ini naik cukup tajam. Pada 2017, standar minimum pengeluaran per kapita per bulan berada di Rp342.672, lalu melonjak menjadi Rp470.068 pada 2024.
Kenaikan itu memberi gambaran bahwa beban hidup warga berpenghasilan pas-pasan ikut membesar. BPS juga mencatat jumlah penduduk miskin sempat turun dari 39,46 ribu jiwa pada 2017 menjadi 30,73 ribu jiwa pada 2019.
Namun, tekanan ekonomi kembali terasa saat pandemi. Pada 2021, jumlah penduduk miskin sempat mencapai 39,07 ribu jiwa atau 9,65 persen, sebelum kemudian membaik dan pada 2024 tercatat 35,95 ribu jiwa atau 8,75 persen.
Belanja harian yang tetap besar
Meski angka kemiskinan membaik, pengeluaran rumah tangga tetap tinggi. BPS mencatat rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di Pangandaran pada 2025 mencapai Rp1.380.589, dengan rincian Rp764.611 untuk makanan dan Rp615.978 untuk non-makanan.
Komposisi itu menunjukkan kebutuhan sehari-hari masih menyerap porsi besar dari pendapatan warga. Di lapangan, kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan rutin lain membuat ruang belanja masyarakat berpenghasilan rendah semakin sempit.
Statistisi Muda BPS Pangandaran, Kosih Kosasih, menjelaskan garis kemiskinan dihitung dari rata-rata pengeluaran konsumsi makanan dan non-makanan per kapita per bulan. Ia juga menegaskan bahwa garis kemiskinan sangat dipengaruhi inflasi dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.
Simulasi gaji UMK dan pengeluaran bulanan
Dengan UMK Rp2.351.250, sisa pendapatan pekerja bisa sangat tipis jika pengeluaran tidak dijaga ketat. Berdasarkan data harga dari Diskopdagin Pangandaran pada 20 April 2026, telur ayam dijual Rp29.000 per kilogram, beras Rp15.000 per kilogram, minyak Rp19.000 per liter, dan gas subsidi 3 kg Rp20.000 per tabung.
Jika empat kebutuhan itu dibeli dalam satu siklus belanja, totalnya sekitar Rp83.000. Dalam sebulan, jika pola belanja dilakukan enam kali, dana yang keluar untuk empat komoditas tersebut sekitar Rp498.000.
Belanja itu belum termasuk bensin, internet, keperluan mandi dan kebersihan, serta pengeluaran rutin lain yang tidak bisa dihindari. Dalam simulasi yang sama, Pertalite dihitung Rp10.000 per liter dengan kebutuhan 15 liter per bulan, sehingga biayanya Rp150.000.
Internet diasumsikan Rp100.000, sedangkan kebutuhan harian seperti sabun, sampo, sabun cuci, sikat gigi, dan deodoran diperkirakan Rp500.000 per bulan. Jika ada pengeluaran tambahan seperti rokok, tekanan keuangan bisa bertambah lagi.
Ruang sisa gaji yang sangat sempit
Dalam simulasi tersebut, pembelian rokok Rp28.000 sebanyak 15 kali dalam sebulan menambah pengeluaran Rp420.000. Angka itu belum memasukkan hiburan, jajan, iuran, BPJS Kesehatan, langganan Netflix, dan dana darurat yang dipatok sekitar Rp600.000.
Jika seluruh komponen digabung, total pengeluaran bulanan seorang karyawan bergaji UMK bisa mencapai Rp2.268.000. Artinya, sisa gaji hanya sekitar Rp83.250 hingga Rp233.250 per bulan, tergantung gaya hidup dan kebutuhan masing-masing.
Sisa yang kecil membuat tabungan sulit terbentuk. Saat ada kebutuhan mendadak atau sakit, tekanan keuangan bisa langsung terasa bagi warga yang menggantungkan hidup pada pendapatan setara UMK.
Cara pekerja bertahan di Pangandaran
Di tengah kondisi itu, sebagian pekerja memilih strategi hemat agar pengeluaran tetap terkendali. RN, karyawan swasta di sebuah hotel, menyebut biaya operasional harian untuk makan, bensin, dan jajan bisa mencapai Rp150 ribu.
RN mengatakan makan siang sederhana di sekitar tempat kerja masih terjangkau dan membantu menjaga penghasilan tetap aman. Ia juga menilai masih ada sedikit ruang untuk menabung, meski tetap perlu disiplin.
Pekerja lain berinisial DK mengaku masih bisa menyisihkan Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Menurutnya, kondisi itu masih cukup untuk kebutuhan ringan seperti nongkrong atau ngopi, apalagi karena ia tidak menanggung biaya kos dan masih tinggal bersama orang tua.
Berbeda dengan DK, DA menyebut upah yang diterimanya masih di bawah UMK. Ia menilai penghasilan bisa mendekati batas UMK jika upah pokok digabungkan dengan servis tambahan dan kerja lembur.
DA juga menekan biaya transportasi dengan tinggal dekat tempat kerja. Ia biasa membawa bekal dari rumah dan menggunakan sebagian pendapatannya untuk kebutuhan listrik serta membantu adiknya.
Pengalaman para pekerja itu menunjukkan bahwa warga berpenghasilan UMK di Pangandaran harus sangat cermat mengatur belanja. Di tengah porsi pengeluaran makanan dan non-makanan yang sama-sama besar, setiap rupiah perlu dihitung agar kebutuhan dasar tetap terpenuhi.
Source: www.detik.com