Gaji Tetap Rp4,2 Juta Ditawarkan, Sopir Angkot Lembang Bisa Beralih Jadi Pengemudi Mobil Sampah

Rencana alih profesi bagi sopir angkot di kawasan Pasar Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menjadi perhatian karena menawarkan jalan keluar yang tidak hanya menyasar kemacetan, tetapi juga kepastian penghasilan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan opsi agar para sopir beralih menjadi pengemudi mobil sampah milik pemprov dengan gaji tetap Rp4,2 juta per bulan.

Gagasan itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat bertemu para sopir di Bale Pakuan, Kota Bandung. Dalam penjelasannya, tawaran ini muncul sebagai respons atas kondisi lalu lintas di Lembang yang kerap tersendat karena angkot berhenti lama untuk menunggu penumpang.

Pendapatan harian dinilai tidak lagi ideal

Dedi Mulyadi menilai skema penghasilan tetap jauh lebih menjanjikan dibandingkan pendapatan harian sopir angkot yang menurutnya rata-rata hanya sekitar Rp50 ribu per hari. Dengan pola kerja seperti itu, sopir kerap bergantung pada jumlah penumpang yang tidak menentu sepanjang hari.

Melalui skema baru ini, pemerintah ingin menghadirkan kepastian ekonomi bagi para sopir yang selama ini hidup dari penghasilan harian. Pada saat yang sama, opsi tersebut juga diposisikan sebagai bentuk penataan ulang transportasi di kawasan yang mengalami tekanan lalu lintas.

Mobil sampah disiapkan sebagai lapangan kerja baru

Armada yang ditawarkan bukan angkutan penumpang, melainkan mobil sampah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kendaraan itu berupa mobil bak terbuka yang akan difungsikan untuk mendukung kebersihan jalan-jalan provinsi.

Pemilihan pekerjaan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya memikirkan penertiban angkot, tetapi juga membuka ruang kerja baru yang lebih terukur. Bagi sopir yang terdampak penataan transportasi, pekerjaan tersebut bisa menjadi alternatif yang tidak sepenuhnya bergantung pada jumlah penumpang di jalan.

Lembang jadi titik utama persoalan

Kawasan Lembang disebut menjadi lokasi yang paling merasakan dampak dari jumlah angkot yang dianggap tidak seimbang dengan kebutuhan penumpang. Banyak kendaraan berhenti di badan jalan untuk menunggu penumpang, sehingga memicu parkir liar dan menghambat arus lalu lintas.

Kondisi itu berdampak pada mobilitas warga serta aktivitas ekonomi setempat. Karena itu, penataan transportasi di wilayah tersebut dipandang perlu dilakukan tanpa mengabaikan nasib sopir angkot yang selama ini menggantungkan hidup pada kendaraan itu.

Armada tua diarahkan masuk kandang

Selain menawarkan alih profesi, Dedi Mulyadi juga menyampaikan rencana moratorium peremajaan angkot secara bertahap. Angkot yang sudah tua dan tidak layak jalan tidak akan diganti dengan unit baru, melainkan diarahkan masuk “kandang”.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menata jumlah kendaraan agar lebih efisien dan sesuai kebutuhan lapangan. Pemprov Jawa Barat menilai kebijakan ini dapat membantu mengurangi kendaraan yang sudah tidak relevan sekaligus memberi ruang untuk penataan ulang sistem angkutan di kawasan padat seperti Lembang.

Dengan tawaran gaji Rp4,2 juta per bulan, pemerintah provinsi mencoba menghadirkan pilihan kerja yang lebih pasti bagi sopir angkot. Di saat yang sama, skema ini disiapkan sebagai jawaban atas kemacetan yang terus membebani kawasan Pasar Lembang.

Source: mediaindonesia.com

Baca Juga

Back to top button