Etika Di Jalan Raya Tergerus, Jusri Pulubuhu Sorot Strobo Dan Hak Istimewa Pejabat

Kemacetan di Indonesia kerap dianggap sekadar akibat jumlah kendaraan yang terus bertambah dan kapasitas jalan yang terbatas. Namun, Jusri Pulubuhu melihat ada persoalan lain yang ikut memperparah kondisi itu, yakni kebiasaan sebagian pejabat dan aparat negara yang meminta perlakuan khusus di jalan raya.

Pandangan tersebut menempatkan lalu lintas bukan hanya sebagai urusan teknis, tetapi juga sebagai persoalan etika publik. Saat ada pengguna jalan yang merasa berhak mendapat jalur istimewa, tertib bersama menjadi lebih sulit dijaga.

Jusri menilai masalah paling terlihat saat arus kendaraan harus dipulihkan di titik penyempitan lajur atau lokasi macet kronis. Pada kondisi seperti itu, metode penguraian arus seperti zipper method atau metode resleting membutuhkan kedisiplinan tinggi dari setiap pengendara.

Metode tersebut bekerja ketika kendaraan masuk bergantian dengan tertib dan saling memberi ruang. Tetapi ketika ada pihak yang ingin terus mendahului atau menuntut prioritas, keseimbangan arus langsung terganggu dan kemacetan makin sulit diurai.

Ia menegaskan bahwa sumber kekacauan di jalan tidak seharusnya selalu dibebankan kepada pengguna jalan biasa. Justru contoh buruk, menurut dia, kerap muncul dari penegak hukum atau aparat negara yang meminta hak eksklusif dengan alasan jabatan atau simbol-simbol kelembagaan.

“Mereka mentang-mentang berada di bawah instansi tertentu, dengan simbol-simbolnya, mereka minta eksklusifitas,” ujar Jusri. Bagi dia, jabatan publik semestinya menjadi amanah untuk memberi teladan, bukan alat untuk menegosiasikan keistimewaan di ruang publik.

Masalah itu dinilai semakin besar karena perilaku di jalan raya mudah ditiru oleh masyarakat. Jusri menyebut kebiasaan sosial di Indonesia sering bergerak lewat peniruan, sehingga contoh yang keliru dari para pemimpin cepat menyebar menjadi pembenaran baru di lapangan.

“Habit kita ini duplikasi. Sudah kesadaran rendah, melihat itu adalah pembelajaran yang paling efektif bagi kita sebagai peniru,” kata Jusri. Dari situ terlihat bahwa ketidaktertiban di jalan tidak berdiri sendiri, melainkan ikut dipelihara oleh kebiasaan yang dibiarkan.

Ketika pelanggaran terus lolos tanpa koreksi, batas antara hak dan kewajiban di jalan menjadi kabur. Pada titik itu, kepatuhan tidak lagi dipahami sebagai kewajiban bersama, melainkan sekadar pilihan pribadi.

Sorotan Jusri juga mengarah ke penggunaan lampu strobo dan sirine pada kendaraan pribadi. Ia memandang pembiaran atas fasilitas seperti itu sejalan dengan pola pikir yang sama, yaitu keinginan memperoleh perlakuan khusus tanpa dasar yang jelas.

“Kalau dia biarkan atau tidak melarang, berarti dia juga begitu,” ucap Jusri. Menurut dia, praktik semacam ini memperkuat budaya jalan yang tidak setara dan memunculkan ketidakpercayaan antarpengguna jalan.

Dampaknya tidak berhenti pada rasa kesal saat berkendara. Ketika sebagian kendaraan tampak bisa memotong antrean, kesediaan untuk saling berbagi ruang ikut melemah dan kepadatan semakin sulit ditangani.

Jusri juga menilai cara seseorang berada di jalan sering menjadi cermin karakter yang sesungguhnya. Ia bahkan mengaitkan situasi lalu lintas dengan kualitas perilaku sosial yang lebih luas, termasuk kecenderungan untuk menuntut perhatian berlebihan.

“Kalau kita mau lihat bangsa, lihat saja cara mereka berada di jalan raya,” tutur Jusri. Pernyataan itu menunjukkan bahwa disiplin berlalu lintas tidak bisa dipisahkan dari integritas sosial dan kesediaan menghormati aturan yang sama bagi semua.

Karena itu, penyelesaian kemacetan tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur atau penertiban sesaat. Perubahan sikap dari pejabat, aparat, dan seluruh pengguna jalan tetap dibutuhkan agar etika, empati, dan kebiasaan mengalah kembali hidup di ruang publik.

Exit mobile version