Ekonomi Digital Melaju Cepat, Aturan dan Lembaga Harus Mengejar Lebih Sigap

Di Asia Tenggara, pertanyaan soal teknologi kini tidak lagi berhenti pada seberapa cepat inovasi muncul. Yang makin mendesak adalah apakah aturan, institusi, dan kerja sama antarpihak mampu mengikuti kecepatannya tanpa membuat kepercayaan publik ikut goyah.

Dorongan itu makin kuat karena ekonomi digital Indonesia diproyeksikan terus membesar. Laporan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia yang merujuk data Kementerian PPN/Bappenas memperkirakan kontribusinya bisa mencapai 20,7% dari PDB atau sekitar Rp22.513 triliun pada 2045.

Kecepatan inovasi menekan tata kelola

Perkembangan teknologi di Asia Tenggara bergerak sangat cepat, menurut Citra Nasruddin, Programme Director Tech for Good Institute. Ia menilai tata kelola harus ikut berubah agar tidak tertinggal dari dinamika pasar dan kebutuhan publik.

Citra juga menekankan bahwa tata kelola tidak cukup dipahami sebagai kumpulan aturan tertulis. Cara lembaga mengambil keputusan, mengoordinasikan pelaksanaan, dan merespons tantangan baru dari penggunaan teknologi sama pentingnya untuk diperhatikan.

Aturan harus cocok dengan pasar yang diatur

Dari sisi kebijakan, Dr. Aladdin D. Rillo, Managing Director for Policy Design and Operations ERIA, melihat transformasi digital ASEAN sudah masuk tahap baru. Menurut dia, fokus utama bukan lagi apakah regulasi dibutuhkan, melainkan bagaimana memastikan aturan dan kelembagaan benar-benar sesuai dengan kondisi pasar yang dihadapi.

Ia juga menyoroti bahwa kesiapan digital di negara-negara ASEAN tidak seragam. Karena itu, pendekatan kebijakan tidak bisa dibuat sama rata jika ingin efektif di lapangan dan relevan bagi masing-masing negara.

Kolaborasi menjadi syarat utama

Keith Detros, Programme Manager Tech for Good Institute, menegaskan bahwa tata kelola teknologi tidak bisa dibebankan kepada pemerintah saja. Ia menilai dibutuhkan kolaborasi lintas disiplin, kerja sama sektor publik dan swasta, serta sinergi antarnegara agar kebijakan yang dibuat tetap relevan.

Kebutuhan itu muncul karena ekonomi digital melibatkan banyak kepentingan sekaligus. Tanpa koordinasi yang kuat, regulasi berisiko tertinggal dari praktik di lapangan atau gagal menjawab kebutuhan kawasan.

AI memperumit urusan data

Persoalan tata kelola makin rumit ketika AI masuk lebih dalam ke ruang digital. Dr. Randeep Kaur, Digital and AI Policy Economist dari ERIA, menyoroti bahwa hubungan antara AI dan tata kelola data kini semakin kompleks.

Ia menjelaskan bahwa regulasi perlindungan data yang ada saat ini masih kesulitan mengimbangi laju perkembangan teknologi AI. Persetujuan penggunaan data, privasi, dan pengelolaan data menjadi perhatian yang semakin besar.

Arah yang dibutuhkan kawasan

Rangkaian pandangan itu menunjukkan bahwa Asia Tenggara memerlukan tata kelola teknologi yang ditopang oleh aturan yang relevan, lembaga yang responsif, dan kerja sama lintas pihak. Tiga hal itu menjadi penting ketika teknologi terus berkembang dan ekonomi digital bergerak semakin cepat.

Bagi Indonesia dan negara-negara ASEAN, tantangannya bukan hanya mengejar pertumbuhan digital. Yang sama penting adalah menjaga keseimbangan antara inovasi, perlindungan data, keamanan, dan kesiapan institusi agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Source: teknologi.bisnis.com
Exit mobile version