Kasus sabu seberat 857,67 gram yang menyeret dua pelajar di Bontang menjadi perhatian karena bukan hanya soal barang bukti, tetapi juga soal pola jaringan yang memanfaatkan remaja. Penanganan perkara ini kini menyorot bagaimana peredaran narkotika diduga kian dekat dengan anak muda yang masih berstatus pelajar.
Keduanya adalah MAP (17) dan M (18), yang diamankan Tim Satuan Resnarkoba Polres Bontang. Polisi menduga keduanya terlibat dalam peredaran sabu dalam jumlah besar di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Penangkapan berawal dari laporan warga
Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini. Warga mencurigai adanya transaksi sabu di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara.
Petugas lalu mendatangi lokasi dan menghentikan dua remaja itu pada Senin (11/5) sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, keduanya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menyampaikan bahwa kedua terduga diamankan ketika melintas di titik yang dilaporkan warga. Setelah dihentikan, mereka mengaku sebagai MAP dan M, lalu dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian.
Temuan awal berkembang ke barang bukti lain
Dari penggeledahan pertama, polisi menemukan tiga bungkus sabu yang disimpan dalam kotak rokok pada salah satu terduga. Temuan itu kemudian membuka jalan bagi pengembangan lebih lanjut terhadap kendaraan dan tempat tinggal mereka.
Polisi menelusuri sepeda motor serta rumah terduga di kawasan Bontang Selatan. Dari pengembangan tersebut, petugas menemukan belasan paket sabu lain yang diduga siap edar beserta sejumlah barang bukti pendukung.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 21 bungkus sabu dengan berat bruto 857,67 gram. Rinciannya terdiri atas tiga bungkus sabu seberat 1,47 gram dan 18 bungkus lainnya dengan berat 853,2 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita dua telepon genggam, bundelan plastik klip, dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Seluruh barang itu kini menjadi bagian dari pemeriksaan lanjutan penyidik.
Remaja ikut terseret dalam pola peredaran
Widho menilai kasus ini penting karena memperlihatkan bahwa jaringan narkotika tidak lagi hanya menyasar kelompok tertentu. Menurut dia, anak muda kini juga mulai dijadikan bagian dari mata rantai peredaran.
Ia menyebut ada sejumlah faktor yang bisa mendorong remaja masuk ke lingkaran narkoba, mulai dari pergaulan bebas, iming-iming uang cepat, pengaruh lingkungan, hingga perekrutan melalui komunikasi digital. Karena itu, keterlibatan dua pelajar ini dianggap sebagai sinyal yang perlu diwaspadai bersama.
Bagi kepolisian, persoalan ini bukan semata soal penindakan terhadap sabu dalam jumlah besar. Yang juga menjadi perhatian adalah masa depan pelajar yang terseret ke dalam jaringan tersebut.
Proses hukum tetap mengacu pada aturan anak
Meski MAP dan M masih berstatus pelajar serta termasuk di bawah umur, penanganan perkara tetap mengikuti sistem peradilan pidana anak. Polisi memastikan hak-hak anak tetap dijaga selama proses berlangsung.
Di saat yang sama, kepolisian menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkotika tetap menjadi prioritas. Widho juga menekankan bahwa pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat.
Ia meminta peran orang tua, sekolah, lingkungan, dan masyarakat untuk ikut menjaga anak-anak agar tidak menjadi korban maupun pelaku dalam jaringan narkoba. Kasus di Bontang ini kembali menunjukkan bahwa ancaman sabu terus bergerak mendekati generasi muda.
Source: mediaindonesia.com