Percepatan klaim BPJS Kesehatan kini menjadi salah satu alasan terkuat rumah sakit swasta di Bali mempercepat digitalisasi layanan. Di tengah tuntutan administrasi yang makin kompleks, rumah sakit mulai melihat sistem digital bukan lagi pelengkap, melainkan jalur kerja utama agar proses internal tetap cepat dan tertib.
Perubahan itu bergerak dari urusan yang paling dasar: rekam medis elektronik, e-resep dokter, validasi dokumen klaim, sampai legalitas tanda tangan pada dokumen rumah sakit. Seluruhnya saling terhubung, sehingga keterlambatan di satu titik bisa berdampak langsung pada alur layanan dan pencairan klaim.
Dorongan regulasi membuat rumah sakit bergerak lebih cepat
Kewajiban rekam medis elektronik yang diatur melalui Permenkes No. 24 Tahun 2022 menjadi pemicu utama perubahan ini. Karena aturan tersebut sudah berjalan, rumah sakit swasta di Bali tidak lagi bisa menunda penyesuaian sistem bila ingin menjaga kelancaran operasional.
ARSSI Cabang Bali bersama Privy merespons kebutuhan itu lewat CEO Meeting yang mempertemukan 50 pimpinan rumah sakit swasta, perwakilan Kemenkes RI, dan BPJS Kesehatan. Forum tersebut membahas kesiapan penggunaan Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi sebagai bagian dari legalitas operasional rumah sakit.
Ketua ARSSI Cabang Bali, dr. I Nyoman Gede Bayu Wiratama Suwedia, MARS, memandang kolaborasi ini sebagai langkah gotong royong untuk menjawab tantangan teknis digitalisasi. ARSSI memilih Privy karena layanan identitas digital itu sudah dipakai banyak institusi medis besar dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Klaim menjadi titik paling sensitif
Bagi rumah sakit, klaim BPJS Kesehatan bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga menyangkut arus kas. Frizco Surgaria dari BPJS Kesehatan Wilayah XI menjelaskan bahwa ketidaksesuaian dokumen administrasi kerap menjadi penyebab utama klaim tertunda dibayar ke rumah sakit.
Dengan rekam medis elektronik yang terintegrasi penuh, proses klaim diharapkan menjadi lebih transparan. Cara kerja seperti ini juga bisa memangkas verifikasi manual yang selama ini menyerap banyak sumber daya manusia di fasilitas kesehatan.
Haidar Istiqlal, S.Kom, MARS, selaku Ketua Tim Kerja Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, menegaskan bahwa RME merupakan investasi strategis untuk membangun ekosistem data kesehatan yang terintegrasi secara nasional. Ia juga menyoroti pentingnya dokumen yang ditandatangani secara elektronik dengan sertifikat sah agar riwayat pengobatan pasien tetap akurat dari sistem rujukan hingga proses klaim antarinstansi.
Birokrasi internal juga ikut berubah
Digitalisasi tidak berhenti pada penyimpanan data pasien. Di rumah sakit, teknologi ini ikut menyentuh persetujuan tindakan medis dan alur penandatanganan dokumen antardivisi yang selama ini bisa memakan waktu lebih panjang.
Bara Sakti Walandouw, VP Business Development Privy, menjelaskan bahwa integrasi Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi dapat memangkas waktu birokrasi internal rumah sakit dari hitungan hari menjadi hitungan menit. Proses itu tetap disebut terlindungi oleh enkripsi keamanan tingkat tinggi, sehingga percepatan kerja tidak mengurangi perlindungan keamanan.
Selain mempercepat alur internal, dokumen elektronik tetap harus bisa diverifikasi keasliannya secara hukum. Hal ini penting agar kepercayaan para pemangku kepentingan di sektor kesehatan tetap terjaga, terutama ketika dokumen menjadi dasar pengambilan keputusan medis maupun administrasi.
Privy dan ekosistem layanan kesehatan
Privy menyebut telah mengamankan lebih dari 71 juta pengguna individu dan digunakan oleh 200 ribu perusahaan. Di sektor kesehatan, layanan ini juga digunakan oleh grup rumah sakit seperti Hermina, EMC, dan Sentra Medika.
Penggunaan yang sudah meluas itu menjadi salah satu alasan ARSSI melihat solusi identitas digital sebagai bagian dari fondasi kerja rumah sakit, bukan sekadar alat tambahan. Di Bali, pendekatan seperti ini memperlihatkan bahwa digitalisasi layanan kesehatan mulai masuk ke tahap yang lebih operasional dan terukur.
Implementasi RME yang sudah wajib di seluruh fasilitas kesehatan membuat rumah sakit swasta perlu beradaptasi lebih cepat. Dalam situasi ini, digitalisasi memberi harapan pada pelayanan yang lebih lancar bagi peserta JKN sekaligus membantu rumah sakit menjaga legalitas dokumen dan kelancaran klaim di tengah tuntutan layanan yang makin cepat.
Source: id.mashable.com




