Di Tengah Peran Advokasi, IKADIN Bandung Dan Jabar Istimewa Kembali Menebar Kurban Untuk Warga

Pembagian kurban dari IKADIN Bandung dan Tim Hukum Jabar Istimewa tahun ini kembali menegaskan bahwa aktivitas advokasi tidak selalu berhenti pada urusan hukum. Di tengah peran mereka mengawal kebijakan publik di Jawa Barat, keduanya tetap menjaga tradisi berbagi lewat Iduladha dengan menyiapkan lima ekor sapi dan dua ekor kambing.

Langkah itu menjadi perhatian karena kurban tidak hanya diposisikan sebagai kegiatan tahunan, tetapi juga sebagai ruang untuk mendekatkan para praktisi hukum dengan masyarakat. Bagi kedua kelompok ini, kehadiran di tengah warga tetap dijaga melalui aksi sosial yang menyentuh kebutuhan langsung.

Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, menyebut gerakan kurban tersebut sebagai wujud semangat berbagi dan cara mempererat silaturahmi di lingkungan mereka. Ia menegaskan bahwa kolaborasi bersama DPC IKADIN Bandung ini sudah memasuki tahun kedua.

Jumlah hewan kurban yang disiapkan juga tetap sama seperti tahun sebelumnya. Tahun ini, lima ekor sapi kembali menjadi bagian utama dari pembagian kurban yang mereka jalankan bersama.

Sumber hewan kurban datang dari beberapa pihak. Dua ekor sapi merupakan titipan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, sementara kontribusi lainnya berasal dari BJB, Jaswita, dan Jamkrida.

Selain sapi, dua ekor kambing juga disiapkan dari anggota Tim Hukum Jabar Istimewa dan DPC IKADIN Bandung. Seluruh hewan itu diarahkan untuk membantu warga yang membutuhkan, terutama anak-anak yatim piatu di beberapa panti asuhan.

Penerima daging kurban juga mencakup warga di sekitar sekretariat Tim Hukum Jabar Istimewa. Untuk memastikan pembagiannya tepat sasaran, distribusi dilakukan dengan melibatkan pengurus RT dan RW setempat.

Jutek juga menyinggung dukungan pihaknya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai berpihak pada kepentingan rakyat. Ia menilai para pengacara umumnya kritis terhadap pemerintah, tetapi dalam hal ini melihat Gubernur Jawa Barat memiliki rekam jejak yang pro-rakyat.

Di sisi lain, Tim Hukum Jabar Istimewa juga mengklaim berhasil mengadvokasi warga di salah satu kampung di Garut. Warga di kawasan itu disebut telah menempati lahan sejak tahun 1950-an dan selama puluhan tahun menghadapi ancaman penggusuran.

Menurut Jutek, ratusan kepala keluarga di wilayah tersebut kini bisa bernapas lega. Rangkaian kurban dan pembagian bantuan itu memperlihatkan bahwa kegiatan sosial tetap berjalan di tengah tugas mereka dalam mengawal kebijakan dan melakukan advokasi publik.

Source: jabar.jpnn.com
Exit mobile version