Data Bansos Dibersihkan Lewat Uji Coba Digital Di 42 Daerah, Salah Sasaran Masih Tinggi

Di tengah dorongan pembenahan penyaluran bantuan sosial, pemerintah memperluas uji coba digitalisasi Perlindungan Sosial atau Perlinsos ke 42 kabupaten/kota. Langkah ini diarahkan untuk membuat data penerima lebih akurat, proses verifikasi lebih cepat, dan distribusi bantuan lebih tepat sasaran.

Masalah salah sasaran masih menjadi alasan utama mengapa pembaruan sistem dianggap mendesak. Berdasarkan estimasi Susenas 2024 dan kajian Dewan Eksekutif Nasional, tingkat mistargeting pada penyaluran Program Keluarga Harapan atau PKH masih disebut mencapai 45 persen.

Penyebaran uji coba tidak dibatasi satu wilayah

Perluasan piloting kali ini tidak difokuskan pada satu provinsi saja. Pemerintah menyebarkannya ke berbagai daerah di Sumatra, Jawa, dan sejumlah wilayah lain agar sistem dapat diuji dalam karakter daerah yang berbeda.

Daftar daerah yang masuk perluasan tersebut mencakup Langkat, Deli Serdang, Asahan, Padang Pariaman, Kota Padang, Kampar, Kota Pekanbaru, Muaro Jambi, Musi Banyuasin, Banyuasin, Kota Palembang, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Jakarta Timur, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Karawang, Bekasi, Cilacap, Banyumas, Kebumen, Brebes, Kota Semarang, Sleman, Jember, Malang, Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Lamongan, Surabaya, Pandeglang, Lebak, Tangerang, dan Serang.

Penyebaran yang lebih luas ini juga memberi ruang bagi pemerintah untuk menilai kesiapan teknis di lapangan. Dari situ, alur data dan kebutuhan layanan di wilayah dengan kondisi yang beragam bisa terlihat lebih jelas.

Fokus utama ada pada pembaruan data

Digitalisasi Perlinsos diarahkan bukan sekadar untuk menghadirkan layanan baru. Pemerintah menempatkan pembaruan data sebagai inti perubahan agar satu data yang lebih konsisten bisa dibangun.

Dengan basis data yang lebih rapi, verifikasi penerima diharapkan berjalan lebih cepat. Kesalahan penyaluran pun ditargetkan bisa ditekan karena perubahan informasi dapat diproses lebih singkat.

Pendekatan ini sekaligus dipakai untuk membenahi tata kelola bansos yang selama ini kerap terkendala persoalan data. Jejak administrasi juga menjadi lebih mudah ditelusuri ketika prosesnya berjalan secara digital.

SPLP diposisikan sebagai penghubung aman

Untuk menopang digitalisasi itu, pemerintah mengandalkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah atau SPLP. Platform interoperabilitas ini berfungsi sebagai penghubung aman antardata milik berbagai instansi sektoral.

SPLP dipakai terutama untuk memperkuat verifikasi identitas penerima bantuan secara real-time. Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba, menegaskan bahwa yang dibangun bukan sekadar aplikasi baru, melainkan ekosistem digital pemerintahan yang bekerja bersama.

Mira menjelaskan bahwa SPLP memungkinkan sistem antarinstansi berbagi pakai data sesuai kebutuhan, kewenangan, dan standar keamanan yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa SPLP tidak mengambil alih maupun memindahkan basis data milik instansi lain karena data tetap berada pada pemiliknya.

Waspada tautan palsu dan permintaan data pribadi

Di saat uji coba meluas, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses informasi resmi melalui kanal berdomain go.id. Imbauan ini penting karena tautan palsu yang meminta data pribadi masih marak beredar.

Pemerintah menilai kewaspadaan publik perlu dijaga agar penyalahgunaan informasi tidak ikut tumbuh seiring layanan yang makin terdigitalisasi. Dengan penguatan sistem dan akses resmi, pembenahan penyaluran bansos diarahkan menjadi lebih akurat, aman, dan mudah diawasi.

Source: www.medcom.id

Baca Juga

Back to top button