Dari Memijat Hingga Disuruh Tidur Bersama, Tari Bongkar Modus “Pengobatan Batin” Ashari di Pati

Pola dugaan pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, disebut tidak muncul secara mendadak. Dari pengakuan Tari, rangkaian itu justru berjalan pelan, dimulai dari kedekatan yang tampak wajar di lingkungan guru dan santri.

Pengakuan tersebut membuka cara kerja dugaan penyalahgunaan kuasa di balik relasi yang seharusnya dibangun atas dasar pembinaan. Tari menyampaikan ceritanya dalam podcast bersama Denny Sumargo di YouTube, dan dari sana terlihat bagaimana tekanan, sugesti, dan dalih keagamaan disebut bercampur menjadi satu.

Dari kedekatan biasa ke tekanan yang makin jauh

Tari menuturkan bahwa pada awalnya tindakan yang dialaminya belum terasa mencolok. Ia mengaku diminta memijat, lalu dicium, sebelum kemudian perlakuan itu bergerak ke batas yang menurutnya tidak wajar.

Ia juga menyebut kebiasaan cium tangan di lingkungan santri sempat membuat dirinya tidak langsung menangkap unsur pelecehan. “Awal mula kan bertahap, nggak separah itu,” ujar Tari saat menjelaskan bagaimana hubungan itu pada mulanya tampak seperti interaksi biasa antara guru dan santri.

Seiring waktu, situasinya berubah. Tari mengatakan dirinya mulai diajak mengikuti rangkaian ziarah dan salawatan, lalu beberapa kali diminta berduaan hingga tidur bersama pelaku dengan alasan tertentu.

Dalih pengobatan batin yang membingungkan korban

Dalam cerita Tari, pelaku kerap memakai alasan pengobatan batin untuk membenarkan tindakan yang dilakukan. Ia mengaku diberi sugesti bahwa dirinya memiliki banyak penyakit batin, termasuk iri dan dengki, lalu diminta menjalani proses yang disebut sebagai bagian dari penyembuhan.

“Di sana kan ada guru tarikah. Bilangnya disuruh guru tarikah. Bagian dari nyembuhin sakit,” kata Tari. Ia juga menirukan ucapan yang menyebut dirinya memiliki banyak penyakit dan harus mengikuti cara tertentu agar sembuh.

Tari mengaku sempat kebingungan karena alasan itu dibungkus dengan bahasa yang terdengar religius. Di titik itu, ia mengatakan beberapa kali menolak, tetapi posisinya tidak mudah karena tekanan di lingkungan pesantren ikut memengaruhi keberaniannya untuk melawan.

Lingkungan pesantren yang keras memperkuat rasa takut

Tari menggambarkan suasana pesantren yang keras dan penuh tekanan. Ia menyebut santriwati bisa mendapat hukuman fisik jika dianggap tidak patuh, sehingga rasa takut untuk menolak permintaan kiai semakin besar.

“Di sana itu keras,” ujarnya. Menurut Tari, jika ada yang dianggap tidak benar, respons yang muncul bisa berupa pukulan atau tindakan kasar dari oknum kiai.

Keterangan itu memperlihatkan adanya relasi kuasa yang timpang di dalam lingkungan pesantren. Dalam kondisi seperti itu, batas antara pembinaan, tekanan, dan dugaan penyalahgunaan wewenang menjadi kabur bagi korban.

Pernyataan Tari dan posisi pendamping hukumnya

Tari menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah sampai melakukan hubungan intim dengan kiai Ashari. Meski begitu, ia mengaku sempat diminta melakukan tindakan yang sangat tidak pantas, termasuk menyentuh area intim dalam salah satu kejadian yang ia ceritakan.

Pengacara Ali Yusron yang mendampingi Tari menyoroti pola bujuk rayu dan manipulasi yang disebut digunakan pelaku. Ia menyampaikan bahwa tindakan itu dikaitkan dengan kepatuhan korban terhadap pelaku dan lingkungan ajaran yang dibangun di sekitarnya.

Kini, Ashari telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santri. Status hukum itu membuat pengakuan Tari semakin mendapat perhatian karena memberi gambaran tentang bagaimana dugaan kekerasan seksual bisa berlangsung di balik kedekatan yang dibangun perlahan.

Kasus ini juga kembali menyoroti pentingnya pengawasan di lembaga pendidikan berbasis asrama. Dari pengakuan Tari, dugaan kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk yang langsung terlihat, tetapi bisa tumbuh dari hubungan yang semula tampak biasa lalu berubah menjadi tekanan yang sulit ditolak.

Source: www.suara.com
Exit mobile version