Cukai Rokok 2027 Dibekukan Dulu, Purbaya Fokus Berantas Rokok Ilegal dan Stabilkan Industri

Pemerintah memilih menahan tarif cukai rokok agar tetap stabil sambil menyiapkan pengawasan yang lebih rapat terhadap industri hasil tembakau. Di tengah rencana itu, perhatian utama diarahkan ke pemberantasan rokok ilegal dan pembacaan ulang potensi penerimaan negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tarif cukai hasil tembakau tidak akan berubah pada 2027. Ia ingin tarif itu tetap, tanpa kenaikan maupun penurunan, sebelum pemerintah mengambil langkah kebijakan berikutnya.

Purbaya menyampaikan sikap tersebut di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa. Menurut dia, sektor rokok perlu diberi ruang untuk lebih tenang terlebih dahulu agar stabilitas industrinya terjaga.

Tarif dibuat konstan lebih dulu

Purbaya menilai perubahan beban yang terlalu cepat belum diperlukan saat ini. Karena itu, pemerintah memilih menjaga tarif cukai rokok tetap konstan supaya pelaku industri bisa beradaptasi lebih nyaman.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan yang stabil akan memudahkan pemerintah memantau kondisi penerimaan dan pergerakan industri. Dengan begitu, arah kebijakan fiskal di sektor ini bisa lebih bertumpu pada evaluasi dibanding penyesuaian harga cukai.

Purbaya bahkan menyampaikan bahwa ia ingin melihat stabilitas dulu sebelum menentukan arah berikutnya. Ia mengatakan, “Saya buat konstan saja, nggak naik dan nggak turun. Saya pengin lihat stabilitas dulu.”

Pengawasan digital dipercepat

Alih-alih menaikkan tarif, pemerintah menyiapkan digitalisasi pengawasan industri rokok. Salah satu langkah yang akan dipasang adalah mesin penghitung produksi di sejumlah pabrik rokok.

Langkah itu diarahkan untuk mengetahui potensi riil penerimaan negara dari industri hasil tembakau. Pada saat yang sama, sistem pengawasan digital diharapkan membantu menekan rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara.

Purbaya menilai pengawasan yang lebih terbuka akan membuat pemerintah lebih mudah menghitung pendapatan bersih dari rokok. Hasil pemantauan itu nantinya akan dipakai untuk menilai apakah cukai hasil tembakau perlu dinaikkan atau justru diturunkan di kemudian hari.

Ia menyebut proses tersebut akan berjalan bertahap melalui digitalisasi. Dari sana, pemerintah ingin mengurangi ruang gelap yang selama ini menyulitkan penghitungan penerimaan secara akurat.

Penerimaan masih bergerak positif

Di tengah keputusan menahan tarif, data Kementerian Keuangan menunjukkan penerimaan kepabeanan dan cukai masih tumbuh positif. Per April 2026, penerimaan sektor ini mencapai Rp100,6 triliun atau 29,9 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan 0,6 persen.

Penerimaan cukai tercatat Rp74,8 triliun dan tumbuh 2,2 persen. Kenaikan itu didorong oleh peningkatan produksi rokok pada triwulan I.

Kinerja bea masuk juga ikut menopang penerimaan negara. Nilainya mencapai Rp16,4 triliun dan tumbuh 6,4 persen, didukung komoditas LPG dan kebutuhan proyek.

Sementara itu, bea keluar tercatat Rp9,3 triliun dan turun 17,5 persen. Pemerintah melihat perbaikannya mulai terbantu oleh penguatan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil pada Maret dan April.

Fokus bergeser ke pembenahan data dan pengawasan

Dengan tarif cukai rokok dipertahankan tetap, pemerintah kini menaruh perhatian lebih besar pada pengawasan dan ketepatan penghitungan penerimaan. Langkah ini juga dipakai untuk membaca seberapa besar ruang penerimaan yang masih bisa dioptimalkan dari sektor tembakau.

Digitalisasi pengawasan akan menjadi bahan penting sebelum pemerintah menentukan arah cukai berikutnya. Dari situ, stabilitas industri dan potensi penerimaan bisa dilihat lebih jelas sebelum kebijakan baru diambil.

Source: www.viva.co.id

Baca Juga

Back to top button