Kecepatan sering menjadi alasan utama mengapa homeless media tumbuh pesat di ruang digital. Tanpa bertumpu pada situs resmi, kanal seperti Instagram, TikTok, dan Twitter/X membuat distribusi konten bergerak langsung mengikuti ritme linimasa yang serba cepat.
Model ini juga mengubah cara media berhubungan dengan audiens. Konten tidak lagi hanya dinilai dari panjang tulisan, tetapi dari kemampuan menarik perhatian dalam hitungan detik, dibagikan ulang, dan memicu percakapan di komunitas yang tepat.
Istilah homeless media pertama kali diperkenalkan oleh Eddward Samadyo Kennedy pada 2017. Secara harfiah, homeless berarti tidak memiliki rumah, dan dalam konteks media istilah ini dipakai untuk menggambarkan kanal informasi yang tidak berdiri di atas domain atau situs web mandiri.
Ciri yang paling menonjol dari model ini adalah ketergantungannya pada platform pihak ketiga. Dalam praktiknya, akun media sosial dapat berfungsi sekaligus sebagai ruang redaksi, ruang distribusi, dan ruang interaksi tanpa harus memiliki website sendiri sebagai pusat informasi.
Penelitian Geger Riyanto dari Remotivi menyoroti kekuatan homeless media pada tiga hal, yaitu penyebaran yang cepat, kedekatan dengan komunitas, dan sifat partisipatif yang kuat. Pola itu selaras dengan kebiasaan audiens sekarang, yang lebih sering menemukan informasi lewat linimasa dibandingkan membuka halaman utama situs berita.
Perubahan perilaku audiens ikut mendorong media menyesuaikan cara kerja mereka. Konten harus dibuat ringkas, mudah dibagikan, dan relevan dengan percakapan publik agar tetap menonjol di ruang digital yang bergerak sangat cepat.
Dalam ekosistem seperti ini, format visual dan kecepatan unggah menjadi bagian penting dari strategi. Kekuatan sebuah unggahan tidak hanya ditentukan oleh isi, tetapi juga oleh seberapa cepat ia muncul di hadapan audiens dan seberapa mudah ia menyebar melalui fitur berbagi.
Dari komunitas ke wadah baru
Dalam jumpa pers di Jakarta, Muhammad Qodari menyebut Bakom kini bermitra dengan pelaku homeless media yang tergabung dalam New Media Forum. Ia menilai media-media tersebut sedang bertransformasi menjadi entitas “New Media” agar kualitas produk informasinya bisa setara dengan media konvensional.
Sejumlah nama yang disebut masuk daftar mitra Bakom antara lain Folkative, USS Feed, Indozone, Creativox, dan Dagelan. Di kelompok edukasi dan isu sosial ada Kok Bisa?, Menjadi Manusia, GNFI, Big Alpha, dan Ngomongin Uang.
Ada pula media yang berfokus pada komunitas dan segmen tertentu, seperti Bapak-Bapak ID, Kawan Hawa, Pandemic Talks, dan Muslimvlog. Daftar itu menunjukkan bahwa homeless media tidak selalu hadir sebagai media umum, melainkan kerap tumbuh dari komunitas dengan minat dan karakter audiens yang jelas.
Polemik soal independensi
Pernyataan Bakom kemudian memicu klarifikasi dari sejumlah media yang disebut. Melalui akun media sosial resmi mereka, Big Alpha dan Pandemic Talks membantah telah direkrut oleh pemerintah.
Indonesia New Media Forum atau INMF juga menegaskan diri sebagai wadah independen yang dibentuk oleh pelaku media baru pada Juli 2025. Forum itu disebut hadir untuk kolaborasi dan advokasi ekosistem digital yang sehat, bukan sebagai alat pelaksana program pemerintah.
Respons itu menegaskan satu hal penting dalam ekosistem media sosial, yaitu transparansi. Publik tidak hanya menilai kredibilitas dari isi konten, tetapi juga dari posisi dan independensi pembuatnya.
Fenomena homeless media memperlihatkan bagaimana konsumsi informasi telah bergeser jauh ke ruang digital yang berbasis komunitas. Di saat yang sama, perdebatan soal kemitraan dengan pemerintah menunjukkan bahwa kolaborasi informasi tetap perlu dijaga batasnya agar independensi redaksi tidak kabur di tengah dominasi platform pihak ketiga.
Source: www.medcom.id