Banyak penerima manfaat ingin segera memastikan apakah PKH dan BPNT sudah masuk ke daftar pencairan tahap 2. Cara paling praktis untuk mengeceknya adalah melalui layanan resmi yang disediakan Kemensos, tanpa perlu datang ke kantor layanan.
Pada penyaluran April–Juni, bantuan disebut berjalan bertahap mulai minggu kedua April. Karena itu, pengecekan status menjadi penting agar keluarga penerima manfaat bisa mengetahui apakah datanya masih aktif dalam sistem atau belum masuk pada periode pencairan yang sedang berlangsung.
Tanda nama masih terdaftar
Salah satu petunjuk paling jelas bahwa nama masih tercatat adalah saat hasil pencarian menampilkan data yang sesuai dengan KTP. Jika sistem memperlihatkan nama lengkap, kategori desil, serta status bantuan sosial, maka data tersebut menunjukkan bahwa penerima masih ada di dalam sistem.
Keterangan “YA” pada hasil pencarian juga menjadi sinyal bahwa penerima berhak memperoleh bantuan pada periode berjalan. Jika status itu muncul, maka nama masih terdaftar untuk pencairan PKH BPNT April 2026.
Cara cek lewat situs resmi
Pemeriksaan dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Setelah halaman terbuka, masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP, lalu isi kode captcha yang tampil di layar.
Setelah itu, klik tombol “CARI DATA” agar sistem menampilkan hasil pencarian. Informasi yang muncul mencakup nama, kategori desil, dan status bantuan sosial yang tercatat, termasuk apakah data tersebut masuk dalam penyaluran PKH BPNT April 2026.
Cara cek lewat aplikasi Cek Bansos
Selain situs web, pengecekan juga bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini dapat diunduh di ponsel, lalu pengguna masuk ke menu “Cek Bansos” untuk memulai pencarian data.
Setelah menu terbuka, masukkan NIK KTP 16 digit dan pilih “Cari Data”. Hasil yang muncul biasanya memuat nama lengkap, desil, daftar bantuan sosial yang diterima, serta status dan periode bantuannya.
Besaran bantuan PKH yang tercatat
PKH atau Program Keluarga Harapan disalurkan empat kali dalam setahun untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar. Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Sosial dan Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor: 59/3/BS. 01. 00/1/2025, besarannya berbeda sesuai kategori penerima.
Ibu hamil atau nifas menerima Rp750.000, begitu juga anak usia dini 0–6 tahun. Sementara itu, siswa SD atau sederajat memperoleh Rp225.000, siswa SMP atau sederajat Rp375.000, dan siswa SMA atau sederajat Rp500.000.
Untuk kategori lain, penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 dan lanjut usia 60 tahun ke atas juga menerima Rp600.000. Korban pelanggaran HAM berat tercatat memperoleh Rp2.700.000.
Rincian BPNT yang masuk ke KKS
BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai merupakan program sembako yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera. Bantuan ini memberi nilai bahan makanan yang lebih fleksibel bagi keluarga penerima manfaat.
Nilai BPNT tercatat sebesar Rp200.000 setiap bulan yang masuk ke rekening KKS. Jika dihitung dalam tiga bulan, totalnya mencapai Rp600.000 sesuai periode penyaluran yang berjalan bertahap.
Hal yang perlu diperhatikan saat pengecekan
Data yang dimasukkan harus sama persis dengan identitas pada KTP agar hasil pencarian tampil dengan benar. Jika ada perbedaan data, sistem bisa gagal menampilkan status penerima secara tepat.
Pengecekan juga perlu dilakukan berkala karena penyaluran berlangsung bertahap. Informasi resmi dari sistem menjadi acuan untuk mengetahui apakah bantuan sudah masuk, masih diproses, atau belum tercatat pada periode pencairan yang sedang berjalan.
Source: bansos.medanaktual.com




