Suntik vaksin campak tidak lagi relevan hanya untuk anak-anak. Data BPOM menunjukkan ada 10 kematian terkait campak secara nasional pada 2026, sementara sekitar 8% kasus justru terjadi pada kelompok usia dewasa di atas 18 tahun.
Fakta itu memperlihatkan bahwa perlindungan terhadap campak perlu dipikirkan lebih luas. Penyakit ini masih menyisakan risiko penularan karena cakupan imunisasi campak-rubela belum mencapai ambang yang dibutuhkan untuk membentuk kekebalan kelompok.
Campak disebabkan oleh measles virus atau MeV dan dikenal sangat mudah menular. Untuk memutus rantai penularan, cakupan imunisasi yang sangat tinggi umumnya dibutuhkan, biasanya di atas 95%.
Namun, situasi imunisasi di Indonesia masih belum sepenuhnya ideal. Kementerian Kesehatan melaporkan cakupan imunisasi MR pada 2024 baru mencapai 92% untuk dosis pertama atau MR1, sedangkan MR2 masih 82,3%.
Kondisi itu membuat perlindungan populasi belum optimal. Selama cakupan belum mendekati tingkat yang dibutuhkan, penularan campak masih bisa terjadi di berbagai kelompok usia.
Risiko campak juga tidak berhenti pada demam dan ruam. Infeksi ini dapat berkembang menjadi komplikasi yang jauh lebih berat, termasuk pneumonia, ensefalitis, SSPE, hingga kematian.
Karena itu, kewaspadaan tetap diperlukan meski data yang dipublikasikan menunjukkan penurunan dibandingkan puncak awal tahun. Otoritas kesehatan juga menekankan perlunya penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk menekan penularan dan dampaknya.
Selama ini, imunisasi campak kerap dipahami sebagai urusan anak-anak. Padahal, adanya kasus pada orang dewasa menunjukkan bahwa perlindungan tidak bisa dibatasi pada usia dini saja.
Kelompok dewasa juga ikut berperan dalam kekebalan komunal. Orang dewasa dengan risiko tinggi seperti tenaga kesehatan, pelaku perjalanan internasional, dan individu yang sering kontak erat dengan pasien imunokompromais disarankan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan mengenai vaksinasi lanjutan.
Soal waktu pemberian vaksin, WHO merekomendasikan dosis pertama vaksin campak pada usia sekitar 9 bulan di wilayah dengan risiko tinggi. Untuk perlindungan yang lebih optimal, WHO juga merekomendasikan dosis kedua yang umumnya dijadwalkan pada usia 15–18 bulan.
Di Indonesia, persetujuan BPOM terhadap vaksin MMR dinilai menjadi langkah berbasis ilmiah yang mendukung perlindungan individu sekaligus kekebalan komunal. Respons cepat dianggap penting untuk menghadapi wabah campak yang masih berlangsung, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan lainnya.
Akses vaksin dan edukasi publik juga memegang peran besar. BPOM disebut membantu mempercepat akses masyarakat terhadap obat dan vaksin baru melalui proses yang responsif dan tepat waktu.
Dalam tiga tahun terakhir, GSK mencatat rata-rata satu registrasi obat atau vaksin baru setiap enam bulan untuk mempercepat akses terhadap terapi inovatif dan pencegahan. Informasi publik juga diperkuat lewat kanal media sosial @ayokitavaksin agar masyarakat memahami bahwa campak bukan hanya ancaman bagi anak-anak, tetapi juga bagi orang dewasa yang belum terlindungi dengan baik.
Source: lifestyle.bisnis.com