Buruh Jatim Siapkan Longmarch May Day 2026, 11 Janji Pemprov Kembali Ditagih

Daftar 11 tuntutan akan kembali dibawa buruh Jawa Timur saat May Day mendatang. Aksi ini tidak hanya menandai peringatan Hari Buruh, tetapi juga menjadi cara untuk menagih sejumlah janji Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai belum selesai.

Longmarch menuju kantor Gubernur Jatim dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 1/5/2026. Aksi tersebut akan melibatkan FSPMI Jawa Timur bersama lima konfederasi serikat pekerja/serikat buruh dan 15 federasi serikat pekerja/serikat buruh yang tergabung dalam aliansi GESPER Jawa Timur.

Wakil Sekretaris DPW FSPMI Provinsi Jawa Timur, Nurrudin Hidayat, menyebut May Day 2026 sebagai bentuk konsolidasi kekuatan buruh. Menurut dia, langkah ini dipakai untuk memperjuangkan keadilan sosial, kesejahteraan, dan kepastian hukum bagi pekerja.

Bagi kalangan buruh, ruang peringatan May Day kali ini juga dipakai untuk mengingatkan pemerintah agar tidak berhenti pada komitmen lisan. Mereka ingin ada tindak lanjut dalam bentuk kebijakan yang nyata dan bisa dirasakan langsung oleh pekerja di lapangan.

Tagihan atas komitmen yang belum tuntas

Nurrudin menegaskan bahwa aksi ini berkaitan dengan kesepakatan yang sebelumnya telah dibangun bersama Pemprov Jatim pada 1 Mei 2025. Dari sana, buruh menilai masih ada pekerjaan rumah yang belum diselesaikan secara menyeluruh.

Karena itu, isu yang diangkat tidak berdiri pada satu bidang saja. Tuntutan buruh mencakup ketenagakerjaan, jaminan sosial, perumahan, hingga perlindungan dari pemutusan hubungan kerja.

Keterlibatan banyak organisasi serikat membuat aksi tersebut dipandang sebagai penguatan posisi buruh dalam menyuarakan aspirasi. Aliansi GESPER Jawa Timur juga melihat longmarch ke kantor Gubernur Jatim sebagai pengingat agar janji yang pernah disampaikan tidak dibiarkan berlalu tanpa hasil.

11 tuntutan yang dibawa buruh

Dalam aksi May Day ini, buruh Jawa Timur membawa 11 tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah pusat, DPR RI, dan Pemprov Jatim. Mereka menilai ketiga pihak itu sama-sama memiliki pengaruh terhadap perlindungan pekerja.

Salah satu tuntutan utama adalah dorongan agar pemerintah pusat dan DPR RI meninjau ulang serta menyusun regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada buruh. Buruh juga meminta evaluasi terhadap Surat Edaran Mahkamah Agung yang dinilai merugikan pekerja.

Selain itu, buruh menginginkan lahirnya Perda tentang Sistem Jaminan Pesangon. Mereka juga menyoroti praktik outsourcing yang dinilai perlu diawasi lebih ketat agar tidak merugikan pekerja.

Di sisi lain, penegakan kebijakan UMK dan UMSK juga masuk dalam daftar tuntutan. Bagi buruh, aturan upah tidak cukup hanya tercantum di atas kertas, tetapi harus dijalankan secara konsisten di lapangan.

Perlindungan kerja dan jaminan sosial jadi sorotan

Isu pemutusan hubungan kerja menjadi perhatian tersendiri dalam tuntutan May Day 2026. Buruh meminta pembentukan Satgas Pencegahan PHK agar ancaman kehilangan pekerjaan dapat dicegah lebih awal.

Mereka juga mengusulkan agar kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dijadikan syarat perizinan usaha. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban dasar kepada pekerja.

Masih dalam tema yang sama, buruh meminta sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS. Tuntutan ini menunjukkan keinginan agar aturan tidak hanya bersifat imbauan administratif, tetapi ditegakkan dengan langkah yang lebih tegas.

Hunian, pendidikan, dan beban hidup buruh

Selain urusan upah dan perlindungan kerja, buruh juga membawa persoalan hidup sehari-hari ke dalam daftar tuntutan. Mereka mendorong penyediaan rumah murah dan rumah susun sebagai bagian dari upaya menghadirkan hunian layak bagi pekerja.

Aspirasi lain menyentuh akses pendidikan anak buruh. Buruh meminta adanya jalur afirmasi agar kesempatan belajar lebih terbuka bagi keluarga pekerja yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Di luar itu, ada pula dorongan agar dilakukan kajian pembebasan pajak kendaraan roda dua dan PBB bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Poin ini memperlihatkan bahwa tuntutan May Day tidak hanya berkaitan dengan dunia kerja, tetapi juga beban hidup yang dihadapi keluarga buruh setiap hari.

Dengan susunan isu yang luas itu, aksi May Day di Jawa Timur diperkirakan menjadi salah satu titik utama penyampaian aspirasi buruh di daerah. Para pekerja ingin 11 tuntutan tersebut tidak berhenti sebagai daftar permintaan, melainkan masuk ke tahap pelaksanaan yang terukur dan bisa dipantau publik.

Source: www.beritasatu.com
Exit mobile version