Brusel Ubah Aturan Main Cloud, Amazon Hingga Google Bisa Tersisih dari Tender Publik

Eropa mulai mengubah cara bermain di pasar cloud dengan menempatkan kedaulatan data sebagai syarat utama. Langkah ini berpotensi membuat Amazon, Microsoft, dan Google tersisih dari sejumlah proyek penting yang dibiayai publik.

Dorongan tersebut tidak berhenti pada aturan pasar biasa. Komisi Eropa sedang menyiapkan Undang-Undang Pengembangan Komputasi Cloud dan AI untuk memperkuat kapasitas teknologi domestik sekaligus mengurangi ketergantungan pada penyedia asal Amerika Serikat.

Kriteria baru untuk tender publik

Salah satu titik paling sensitif ada pada pengadaan pemerintah dan lembaga publik. Uni Eropa ingin menerapkan kriteria ketat dalam tender untuk proyek yang dianggap sangat penting, termasuk syarat yang menilai bukan hanya harga, tetapi juga asal perangkat lunak dan perangkat keras.

Pendekatan ini akan mengutamakan teknologi yang dikembangkan di dalam Uni Eropa. Dalam praktiknya, ruang gerak perusahaan teknologi besar asal AS bisa menyempit, terutama jika tender menuntut tingkat kedaulatan yang lebih tinggi.

Komisi Eropa juga mempertimbangkan perlindungan data, kendali negara ketiga atas data dan layanan cloud, serta tingkat keterbukaan pasar masing-masing untuk layanan cloud. Isu akses data menjadi salah satu alasan utama di balik langkah ini.

Kekhawatiran atas akses data

Brusel menaruh perhatian pada aturan seperti Cloud Act di Amerika Serikat. Aturan itu mewajibkan penyedia berbasis AS memberi akses kepada otoritas, meski data disimpan di luar negeri.

Bagi Uni Eropa, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang benar-benar menguasai data di wilayahnya. Karena itu, kebijakan baru diarahkan untuk memperkuat kendali Eropa atas infrastruktur digital yang dipakai sektor publik dan layanan strategis.

Komisi Eropa bahkan mengusulkan peran sebagai badan pengadaan pusat untuk negara dan lembaga Uni Eropa. Skema itu akan mencakup pengadaan layanan pusat data, komputasi awan, perangkat lunak, dan sistem AI untuk kebutuhan internal.

Jalur cepat untuk infrastruktur lokal

Di sisi lain, rancangan kebijakan itu juga menyiapkan jalur cepat persetujuan untuk pusat data. Fasilitas yang mendapat akses jaringan preferensial dan pengurangan biaya jaringan bisa memperoleh keuntungan tambahan bila memakai chip buatan Eropa atau menekan biaya energi.

Reuters sebelumnya juga melaporkan adanya Undang-Undang Chip 2.0 dalam paket yang sama. Aturan tersebut akan memperluas daftar perusahaan yang bisa menerima pendanaan negara untuk teknologi strategis.

Arah kebijakan ini menunjukkan ambisi Uni Eropa membangun ekosistem digital yang lebih mandiri. Kekhawatiran atas dominasi perusahaan AS di sektor sensitif seperti perbankan, energi, dan perawatan kesehatan ikut memperkuat dorongan itu.

Respons dari raksasa teknologi AS

Tekanan dari Eropa sudah memicu langkah penyesuaian dari perusahaan teknologi besar asal AS. Amazon meluncurkan layanan yang sepenuhnya di-hosting di Eropa, baik secara fisik maupun hukum terpisah dari infrastruktur globalnya.

Microsoft juga membangun usaha cloud yang dikendalikan lokal. Langkah itu termasuk Bleu yang dimiliki Capgemini dan Orange dari Prancis, serta Delos Cloud yang dikelola anak perusahaan SAP dengan infrastruktur Microsoft Azure.

Google turut bergerak lewat S3NS, usaha patungan cloud yang dikendalikan Thales, serta kemitraan dengan OVHcloud. Kehadiran model-model lokal itu menunjukkan perusahaan besar AS tidak hanya menghadapi tekanan regulasi, tetapi juga tuntutan agar layanan mereka lebih selaras dengan agenda kedaulatan digital Eropa.

Rencana Komisi Eropa ini masih membutuhkan dukungan 27 negara anggota Uni Eropa dan Parlemen Eropa. Jika lolos, Washington berpotensi merespons keras karena selama ini juga kritis terhadap regulasi Eropa yang menekan perusahaan teknologi besar.

Source: www.cnbcindonesia.com

Baca Juga

Back to top button