Banyak calon pemohon SIM baru kini bisa memulai proses dari rumah, terutama untuk mengurangi antrean dan menyiapkan dokumen sejak awal. Namun, jalur digital ini belum menggantikan seluruh tahapan karena ujian praktik dan penerbitan kartu tetap memerlukan kehadiran di Satpas.
Alur pengurusan yang sudah bisa dimulai dari aplikasi
Tahap awal dimulai dengan mengunduh aplikasi resmi lalu melakukan verifikasi identitas. Setelah akun terverifikasi, pemohon masuk ke menu SIM dan memilih pendaftaran SIM baru sesuai jenis yang dibutuhkan.
Pada tahap ini, data harus diisi dengan teliti agar sistem bisa memproses permohonan dengan benar. Pemohon juga perlu menyiapkan dokumen pendukung yang diminta supaya unggah data tidak terhambat.
Setelah pengisian data selesai, proses berlanjut ke pembayaran pendaftaran. Sesudah itu, ujian teori dapat diikuti secara mandiri melalui platform yang tersedia.
Jika ujian teori berhasil dilewati, pemohon bisa memilih jadwal datang ke Satpas. Di lokasi itu, tahapan terakhir tetap berlangsung melalui ujian praktik sebelum SIM fisik diterbitkan.
Biaya resmi penerbitan SIM baru yang perlu disiapkan
Biaya penerbitan SIM baru berada di kisaran Rp50.000 hingga Rp120.000 per kartu. Besarannya menyesuaikan jenis SIM dan kategori kendaraan yang diajukan.
Rincian tarif yang disebut dalam sumber referensi adalah Rp120.000 untuk mobil penumpang dan barang, Rp100.000 untuk sepeda motor semua CC, serta Rp50.000 untuk penyandang disabilitas. Angka ini menjadi komponen awal yang paling utama untuk diperhitungkan saat mengajukan SIM baru.
Meski begitu, biaya penerbitan bukan satu-satunya pengeluaran. Pemohon juga harus menyiapkan dana tambahan untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan premi asuransi kecelakaan.
Rincian biaya tambahan di luar penerbitan
Tes kesehatan fisik di Satpas dikenakan tarif Rp35.000. Pemeriksaan ini mencakup penglihatan, pendengaran, dan fungsi anggota gerak.
Untuk tes psikologi, tarifnya Rp100.000 bila dilakukan secara langsung. Sumber referensi juga menyebut biaya Rp77.500 jika tes psikologi dijalankan secara online menggunakan gawai pribadi.
Selain dua pemeriksaan itu, ada pula biaya asuransi sebesar Rp50.000. Jika memakai tarif psikologi tertinggi, total biaya pembuatan SIM dapat mencapai Rp305.000.
Hal yang penting diperhatikan sebelum mulai mengajukan
Pengurusan lewat aplikasi memang membuat proses awal lebih ringkas, tetapi ketelitian tetap sangat menentukan. Kesalahan saat memasukkan identitas atau unggah dokumen bisa mengganggu verifikasi dan berdampak pada jadwal ujian.
Karena itu, calon pemohon sebaiknya menyiapkan semua dokumen sebelum memulai pendaftaran di aplikasi resmi. Setelah urusan administrasi selesai, perhatian utama akan beralih ke ujian praktik di Satpas sebagai tahap yang tetap wajib sebelum SIM fisik diterbitkan.





