Bagi siswa kelas akhir, pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) pada akhir April menjadi kabar penting karena bantuan ini bisa langsung masuk ke rekening dan dipakai untuk kebutuhan sekolah. Dana yang sudah terpantau cair di sejumlah wilayah menunjukkan bahwa penyaluran berjalan bertahap dan menyasar jenjang yang sedang mendekati kelulusan.
Fokus utama bantuan kali ini ada pada siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA atau SMK. Mereka menjadi prioritas karena menjelang kelulusan biasanya muncul kebutuhan tambahan seperti administrasi, perlengkapan sekolah, dan biaya penunjang lain yang berkaitan langsung dengan masa akhir belajar.
Pencairan bertahap sudah mulai terlihat
Penyaluran PIP berlangsung pada 22 hingga 26 April 2026 dan sudah mulai tercatat bisa diambil oleh sebagian penerima manfaat di beberapa daerah. Dalam laporan lapangan, dana bantuan disebut telah ditarik oleh wali murid maupun siswa dari rekening bantuan yang disediakan.
Pada 26 April 2026, penarikan dana sebesar Rp200.000 tercatat di Lembang, Bandung. Selain itu, penyaluran juga disebut dapat diakses melalui Bank BSI, sehingga penerima di wilayah tertentu bisa memantau masuknya dana melalui rekening masing-masing.
Ada juga laporan bahwa siswa SMK telah menerima saldo Rp900.000 sejak 22 April 2026. Sementara itu, penarikan bantuan senilai Rp220.000 juga terpantau pada 24 April 2026 dan digunakan untuk membantu kebutuhan administrasi serta perlengkapan sekolah anak.
Nominal bantuan mengikuti jenjang pendidikan
Besaran PIP tidak sama untuk semua penerima karena nominalnya menyesuaikan jenjang pendidikan. Siswa SD menerima sekitar Rp225.000, siswa SMP sekitar Rp220.000, sedangkan pelajar SMA atau SMK dapat memperoleh bantuan hingga Rp900.000.
Perbedaan nominal itu berkaitan dengan kebutuhan operasional pendidikan di tiap jenjang. Pada siswa kelas akhir, bantuan yang lebih besar di jenjang menengah atas memberi ruang lebih luas untuk menutup kebutuhan yang biasanya muncul di masa menjelang kelulusan.
Cara mengecek saldo dan status rekening
Penerima manfaat dapat memeriksa saldo melalui mesin ATM atau layanan mobile banking. Pemeriksaan dilakukan menggunakan rekening Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menjadi salah satu sarana akses dana bantuan.
Orang tua dan siswa juga disarankan mencetak buku tabungan Simpanan Pelajar atau SimPel di bank penyalur. Langkah ini penting agar rekening tetap aktif sekaligus memudahkan pengecekan status pencairan dana yang masuk.
Daftar nominal PIP untuk siswa kelas akhir
- Kelas 6 SD atau sederajat: Rp225.000
- Kelas 9 SMP atau sederajat: Rp220.000
- Kelas 12 SMA atau SMK atau sederajat: hingga Rp900.000
Pemerintah mengimbau penerima manfaat untuk segera menarik dana yang sudah masuk ke rekening. Dengan begitu, bantuan bisa digunakan sesuai tujuan, terutama untuk kebutuhan belajar dan biaya penunjang kelulusan, tanpa menimbulkan kendala administratif di kemudian hari.





