Bank Mandiri Tetap Kucurkan Dividen Rp44,47 Triliun, Buyback Rp1,17 Triliun Perkuat Langkahnya

Keputusan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. untuk menggelar buyback saham dengan nilai maksimal Rp1,17 triliun menjadi salah satu sorotan utama dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Langkah ini muncul bersamaan dengan pembagian dividen tunai jumbo, sehingga pasar membaca adanya strategi ganda yang diarahkan untuk menjaga nilai bagi pemegang saham sekaligus mempertahankan ruang pertumbuhan bisnis.

Di tengah persaingan sektor keuangan yang ketat, kombinasi dua kebijakan tersebut membuat BMRI tetap menarik perhatian investor. Bank pelat merah ini tampak ingin menunjukkan bahwa pembagian keuntungan dan penguatan internal bisa berjalan beriringan tanpa saling mengganggu.

Buyback disiapkan hingga 12 bulan

Aksi pembelian kembali saham itu akan berlaku paling lama 12 bulan sejak mendapat persetujuan dari RUPST. Dalam penjelasan rapat, pelaksanaannya disebut dapat berlangsung hingga 29 April 2027.

Saham hasil buyback tidak akan langsung dipasarkan kembali. Saham tersebut akan dicatat sebagai saham treasuri terlebih dahulu, lalu dialihkan melalui program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, dan komisaris non-independen sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Skema ini membuat buyback tidak berhenti pada fungsi teknis pembelian saham semata. Mekanismenya juga dapat mendukung program internal perusahaan, terutama yang berkaitan dengan kepemilikan saham di lingkungan perseroan.

Sinyal keyakinan dari pemegang saham

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menilai keputusan RUPST tersebut mencerminkan keyakinan pemegang saham terhadap fundamental perseroan. Ia menyebut arah kebijakan itu tetap sejalan dengan rencana pertumbuhan Bank Mandiri ke depan.

“Hal ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam menghadirkan nilai optimal bagi negara dan seluruh pemegang saham, tanpa mengurangi kapasitas Bank Mandiri untuk terus tumbuh sebagai institusi keuangan nasional berdaya saing global,” ujar Riduan.

Pernyataan itu menegaskan bahwa manajemen ingin menjaga keseimbangan. Di satu sisi, pemegang saham memperoleh manfaat langsung dari aksi korporasi, sementara di sisi lain kapasitas bank untuk ekspansi tetap dipelihara.

Dividen tunai Rp44,47 triliun ikut mencuri perhatian

Selain buyback, perhatian pasar juga tertuju pada keputusan membagikan dividen tunai sebesar Rp44,47 triliun. Nilai tersebut setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025, sehingga porsi distribusi laba kepada pemegang saham terbilang sangat besar.

Jika dihitung dengan harga penutupan saham Rp4.430 per saham pada hari RUPST, dividend yield Bank Mandiri mencapai 10,77 persen. Angka itu disebut sebagai salah satu yang tertinggi di sektor perbankan domestik.

Tingginya imbal hasil dividen membuat BMRI tetap menonjol bagi investor yang mencari kombinasi pendapatan tunai dan potensi pertumbuhan. Posisi itu juga memperkuat citra Bank Mandiri sebagai salah satu saham bank besar yang konsisten memberi imbal hasil tinggi di pasar.

Keseimbangan antara imbal hasil dan ruang tumbuh

Rangkaian keputusan dalam RUPST menunjukkan bahwa Bank Mandiri masih memiliki kapasitas untuk menyalurkan nilai dalam skala besar kepada pemegang saham. Di saat yang sama, penggunaan saham treasuri memberikan fungsi lanjutan yang dapat mendukung penguatan internal perusahaan.

Kombinasi buyback Rp1,17 triliun dan dividen Rp44,47 triliun menempatkan BMRI dalam sorotan sebagai bank besar yang agresif membagikan manfaat kepada investor. Namun, manajemen tetap menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan mengurangi kemampuan Bank Mandiri untuk terus bertumbuh sebagai institusi keuangan nasional yang berdaya saing global.

Source: finansial.bisnis.com

Baca Juga

Back to top button