Banggar DPR Tetap Tenang Soal APBN 2026, Defisit Diperkirakan Masih Di Bawah 3 Persen PDB

Kekhawatiran soal APBN 2026 yang jebol dinilai belum sejalan dengan sejumlah indikator yang bergerak cukup positif. Banggar DPR membaca posisi fiskal masih punya bantalan, bahkan defisit anggaran berpeluang lebih tipis dari target awal pemerintah.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pembacaan itu bertumpu pada gabungan pertumbuhan ekonomi, belanja negara yang menguat, dan kinerja sektor eksternal yang masih terjaga. Karena itu, ruang aman APBN 2026 disebut belum tergerus secara serius.

Pertumbuhan dan belanja jadi penopang

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menilai kondisi APBN 2026 masih aman. Ia merujuk pada pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 yang mencapai 5,6 persen sebagai salah satu sinyal bahwa aktivitas ekonomi tetap bergerak solid.

Dorongan konsumsi rumah tangga juga ikut menguat saat Ramadan dan Lebaran. Dampaknya merembet ke industri, perdagangan, transportasi, hotel, dan restoran, sehingga aktivitas usaha tetap hidup pada awal tahun.

Di sisi lain, belanja pemerintah pada kuartal I 2026 juga tercatat meningkat. Realisasinya tumbuh 21,81 persen secara tahunan dan menyumbang 1,26 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.

Bagi Banggar, kenaikan belanja itu menunjukkan instrumen fiskal masih bekerja untuk menjaga laju ekonomi. Artinya, APBN belum kehilangan fungsi utamanya sebagai penopang aktivitas di saat pemulihan masih dibutuhkan.

Indikator lain masih memberi ruang aman

Selain dari sisi pertumbuhan dan belanja, Banggar juga melihat indikator eksternal tetap cukup kuat. Neraca perdagangan masih mencatat surplus US$ 5,5 miliar, sementara pertumbuhan kredit perbankan tetap positif.

Kombinasi ini membuat tekanan terhadap fiskal belum terlihat mengarah pada kondisi yang memburuk. Dengan latar seperti itu, Banggar menilai APBN 2026 masih memiliki ruang aman meski situasi global belum stabil sepenuhnya.

Said menilai ketahanan beberapa indikator tersebut penting untuk dibaca bersamaan. Menurut dia, selama konsumsi, perdagangan, dan pembiayaan domestik masih bergerak, risiko terhadap APBN belum masuk kategori mengkhawatirkan.

PNBP masih menjadi titik yang perlu dicermati

Meski gambaran umum dinilai aman, Banggar mengakui ada sisi penerimaan yang masih tertekan. Titik rawan itu berada pada penerimaan negara bukan pajak atau PNBP, terutama akibat penurunan lifting minyak dan gas bumi serta rendahnya harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price.

Said menyebut tekanan pada PNBP sebagai tantangan yang nyata bagi penerimaan negara. Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi membaik pada kuartal II 2026 seiring naiknya harga minyak dunia dan mulai pulihnya aktivitas hulu migas.

Dengan perbaikan itu, penerimaan negara diharapkan mendapat napas tambahan. Namun, selama tekanan pada migas belum sepenuhnya reda, PNBP tetap menjadi bagian yang perlu diawasi.

Defisit diperkirakan lebih rendah dari target

Dari pembacaan Banggar, defisit APBN 2026 justru berpotensi lebih rendah dari target awal pemerintah. Said memperkirakan defisit berada di kisaran 2,56 persen PDB atau setara Rp 658,3 triliun.

Ia juga melihat kemungkinan pemerintah melakukan refocusing anggaran untuk merespons tekanan eksternal. Tekanan tersebut antara lain berasal dari kenaikan harga minyak dunia dan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Dalam pandangan Banggar, penyesuaian belanja itu bisa membuat realisasi belanja APBN lebih rendah dari pagu hingga akhir tahun. Langkah semacam itu dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga ruang fiskal tetap terkendali.

Kritik publik tetap masuk dalam radar

Said tidak menutup mata terhadap kekhawatiran publik mengenai kondisi APBN 2026. Menurut dia, kritik soal potensi APBN jebol merupakan bagian dari demokrasi dan dapat menjadi pengingat bagi pemerintah untuk berbenah.

Ia menilai masukan semacam itu penting agar arah kebijakan fiskal tetap disiplin. Dalam kerangka itu, Banggar membaca APBN 2026 masih memiliki bantalan dari pertumbuhan ekonomi, belanja pemerintah, surplus perdagangan, dan kredit yang tetap positif.

Selama defisit tetap berada di bawah 3 persen PDB, posisi fiskal dinilai masih terjaga. Yang paling perlu dipantau ke depan adalah penerimaan dari PNBP, karena di sanalah tekanan paling jelas masih muncul.

Source: www.beritasatu.com
Exit mobile version