Bali semakin dekat dengan peran baru dalam peta keuangan nasional. Pemerintah sedang menyiapkan Indonesia Financial Center di daerah itu melalui rancangan kawasan ekonomi khusus sektor keuangan, sambil membahas pembentukan lembaga otoritas dan satuan tugas khusus agar arah pengembangannya lebih terukur.
Di tengah pembahasan tersebut, fokus pemerintah terlihat bukan hanya pada lokasi, tetapi juga pada cara kawasan itu akan dikelola. Skema kelembagaan ini menjadi penting karena Indonesia Financial Center diproyeksikan sebagai pusat finansial dengan fungsi yang lebih spesifik dan membutuhkan landasan aturan yang jelas sejak awal.
CEO Danantara Rosan Roeslani menyampaikan bahwa pembahasan itu berlangsung setelah dirinya bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta. Dari pertemuan tersebut, muncul pembahasan mengenai kebutuhan lembaga tersendiri yang dapat memberi mandat tegas bagi pengembangan pusat keuangan baru itu.
Rosan menjelaskan bahwa pemerintah masih mengkaji dasar hukum untuk membentuk otoritas tersebut. Kajian ini dianggap perlu karena kawasan keuangan yang sedang dirancang itu tidak direncanakan berjalan dengan pola umum, melainkan memerlukan pengaturan yang rapi dan spesifik sejak tahap awal.
Satgas disiapkan lebih dulu
Selain otoritas, pemerintah juga mendorong pembentukan Satgas Indonesia Financial Center secepatnya. Kehadiran satgas ini dipandang sebagai mesin koordinasi agar proses perencanaan tidak terhambat urusan administratif.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah ingin mempercepat kerja lintas pihak sebelum kawasan ini masuk ke tahap yang lebih teknis. Dengan adanya satgas, arah pembahasan diharapkan tetap fokus pada penyusunan desain kelembagaan dan bukan tersendat di proses birokrasi.
Airlangga Hartarto menyebut regulasi untuk KEK Keuangan atau Indonesia Financial Center masih dalam tahap pematangan. Pemerintah saat ini sedang menyiapkan aturan yang bisa mengakomodasi kebutuhan pendirian pusat keuangan tersebut, termasuk opsi yang berkaitan dengan family office.
Model pengelolaan masih dibahas
Dalam penjelasannya, Airlangga menegaskan bahwa kawasan ini tidak akan dikelola langsung oleh pemerintah. Meski begitu, ia membuka peluang BPI Danantara menjadi pengelola kawasan pusat finansial tersebut, sehingga model kelembagaannya berbeda dari pengelolaan kawasan pada umumnya.
Peluang keterlibatan Danantara menjadi salah satu bagian penting dari pembahasan yang sedang berjalan. Jika skema itu dipakai, maka pengelolaan Indonesia Financial Center akan memiliki struktur yang lebih terpisah dan tidak mengikuti pola birokrasi biasa.
Penempatan Bali sebagai lokasi pengembangan juga memperlihatkan bahwa pemerintah ingin membangun pusat finansial dengan pendekatan kelembagaan khusus. Rencana ini tidak hanya soal menghadirkan kawasan baru, tetapi juga soal menyiapkan kerangka kerja yang sesuai dengan fungsi kawasan tersebut.
Arah kebijakan masih bertahap
Sejauh ini, proyek Indonesia Financial Center belum bergerak ke tahap operasional penuh. Namun, pemerintah sudah menempatkan pembahasan kelembagaan sebagai prioritas sebelum pengembangan kawasan melangkah lebih jauh.
Tahapan yang sedang berlangsung menunjukkan bahwa desain dasar dianggap lebih penting daripada terburu-buru memulai pelaksanaan. Karena itu, pemerintah masih memusatkan perhatian pada pembentukan otoritas, penyusunan satgas, dan pembahasan regulator yang akan menopang kawasan keuangan di Bali.
Dengan landasan hukum yang masih dikaji, regulasi yang terus dimatangkan, dan model pengelolaan yang belum diputuskan sepenuhnya, arah Indonesia Financial Center masih bergerak secara bertahap. Namun, dari pembahasan yang sudah muncul, Bali mulai diposisikan sebagai titik penting dalam strategi pengembangan sektor keuangan nasional.
Source: www.suara.com




