Bagi wisatawan yang hendak ke Eropa, satu hal penting kini bukan hanya tiket dan itinerary, melainkan juga cara baru pemeriksaan di pintu masuk kawasan Schengen. Sistem imigrasi yang makin digital membuat proses kedatangan berubah, dan bagi pelancong dari luar Uni Eropa termasuk Indonesia, perubahan ini perlu dipahami sejak awal agar perjalanan tidak tersendat.
Yang paling terasa adalah potensi antrean yang lebih panjang di bandara. Saat banyak penumpang internasional tiba hampir bersamaan, pemeriksaan bisa berjalan lebih lambat karena ada proses pencatatan data tambahan yang sebelumnya tidak dilakukan dengan cara yang sama.
Pemeriksaan masuk tak lagi bergantung pada cap paspor
Perubahan utama datang dari Entry/Exit System atau EES yang mulai diterapkan pada Oktober 2025. Sistem ini menggantikan stempel paspor fisik dengan pencatatan digital untuk perjalanan singkat warga non-Uni Eropa di seluruh negara anggota Schengen.
Data yang dikumpulkan tidak hanya informasi paspor, tetapi juga sidik jari dan foto wajah. Karena itu, proses di imigrasi menjadi lebih terstruktur, namun juga berpotensi memakan waktu lebih lama dibandingkan pemeriksaan manual biasa.
Pada kunjungan pertama ke Eropa dengan sistem baru ini, wisatawan wajib menjalani pemindaian sidik jari dan foto wajah. Setelah itu, data biometrik tersebut akan disimpan selama 3 tahun untuk memudahkan kunjungan berikutnya saat masuk kembali ke kawasan Schengen.
Antrian bisa memanjang di titik kedatangan utama
Penambahan proses biometrik membuat alur pemeriksaan di pintu masuk tidak selalu bisa bergerak cepat. Kondisi ini berpotensi menambah panjang antrean, terutama di bandara utama Eropa pada jam kedatangan yang padat.
Karena itu, pelancong disarankan datang lebih awal ke bandara dan tidak menyusun jadwal yang terlalu mepet. Jeda sekitar 1 sampai 1,5 jam lebih awal dinilai bisa membantu mengurangi risiko tertinggal proses pemeriksaan atau koneksi penerbangan.
Untuk wisatawan yang baru pertama kali masuk ke Eropa lewat aturan ini, waktu ekstra menjadi semakin penting. Situasi di meja imigrasi dapat berubah-ubah ketika banyak penumpang dari penerbangan internasional tiba dalam waktu berdekatan.
Transit singkat perlu dihitung ulang
Dampak EES tidak hanya terasa pada kedatangan langsung, tetapi juga pada perjalanan dengan transit melalui negara Schengen. Jika rute melewati kawasan tersebut sebelum mencapai tujuan akhir, layover di bawah 3 jam sebaiknya dihindari.
Pengecekan EES dilakukan di negara pertama tempat pesawat mendarat di Schengen. Artinya, penumpang bisa menghabiskan waktu lebih lama di imigrasi sebelum sempat berpindah ke penerbangan lanjutan.
Kondisi ini membuat transit singkat menjadi lebih berisiko, terutama bila antrean panjang dan jarak antar penerbangan terlalu rapat. Dalam situasi seperti itu, peluang tertinggal pesawat berikutnya ikut meningkat.
Dokumen dasar tetap wajib disiapkan
Meski sistem pemeriksaan berubah, syarat perjalanan dasar tidak ikut hilang. Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan, asuransi perjalanan, dan pengaturan waktu keberangkatan ke bandara tetap perlu dipastikan sejak awal.
Pelancong juga perlu memantau informasi mengenai European Travel Information and Authorisation System atau ETIAS. Sistem ini disebut wajib bagi pelancong bebas visa, termasuk dari Indonesia, untuk masuk ke 30 negara Eropa, termasuk kawasan Schengen.
Dengan kehadiran EES dan rencana penerapan ETIAS, perjalanan ke Eropa menuntut persiapan yang lebih menyeluruh. Pemeriksaan biometrik, kemungkinan antrean yang lebih panjang, serta perhitungan waktu transit kini menjadi bagian penting dari persiapan sebelum berangkat.
Source: www.beautynesia.id




