Anggaran Buah Dan Susu Rp229 Juta Picu Tanya Publik, Pemkot Banjarmasin Diminta Buka Penjelasan

Sorotan terhadap belanja konsumsi Wakil Wali Kota Banjarmasin kini mengarah pada satu pertanyaan besar: seberapa masuk akal alokasi anggaran daerah untuk buah dan susu yang nilainya mencapai lebih dari Rp228 juta. Angka itu langsung memancing perdebatan karena muncul saat publik menuntut penggunaan APBD yang lebih transparan dan lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat.

Yang membuat isu ini cepat membesar adalah rincian belanja yang dinilai tidak biasa. Data yang beredar menunjukkan belanja buah sebesar Rp104.788.800 dan belanja susu Rp124.260.000, sehingga totalnya melampaui Rp229 juta.

Angka yang memicu reaksi keras

Nilai tersebut ramai dibahas di media sosial setelah unggahan akun Instagram @infocerewet_kalsel pada Rabu, 6 Mei 2026. Dalam tangkapan layar yang dibagikan, terlihat dokumen dari sistem informasi pengadaan daerah yang memuat dua pos belanja itu.

Respons warganet pun mengarah pada kritik soal prioritas penggunaan dana publik. Banyak yang menilai pengeluaran untuk konsumsi pejabat dengan nominal ratusan juta rupiah terasa janggal, terutama ketika masyarakat masih menuntut transparansi atas belanja daerah.

Sorotan publik makin tajam

Unggahan yang memicu perhatian itu juga diberi label “Absurd”. Dalam keterangan unggahannya, akun tersebut menulis sindiran, “4 Sehat 5 Sempurna Rakyat Yang Mampus,” yang ikut mempertegas nada kritik terhadap nominal belanja tersebut.

Perdebatan kemudian tidak berhenti pada rasa heran semata. Sejumlah komentar mempertanyakan mengapa dana sebesar itu dialokasikan untuk kebutuhan konsumsi pejabat, bukan untuk program atau layanan yang dinilai lebih langsung dirasakan masyarakat.

Publik menunggu penjelasan resmi

Hingga kabar ini ramai beredar, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemkot Banjarmasin. Kondisi itu membuat angka Rp104.788.800 untuk buah dan Rp124.260.000 untuk susu terus menjadi bahan tanda tanya di ruang publik.

Masyarakat kini menunggu penjelasan mengenai alasan penganggaran, dasar kebutuhan, serta mekanisme pengadaan yang digunakan. Sorotan juga tertuju pada pembenaran alokasi dana tersebut dalam APBD 2026, mengingat perhatian publik terhadap akuntabilitas penggunaan uang daerah semakin menguat.

Kasus ini menambah daftar belanja daerah yang viral karena dianggap tidak wajar oleh warganet. Selama belum ada penjelasan resmi, isu ini berpotensi terus menjadi tolok ukur baru bagi tuntutan transparansi belanja pemerintah daerah di Banjarmasin.

Source: www.suara.com

Baca Juga

Back to top button