Ancaman Dengue di Usia Produktif, Kemenkes Dorong Perusahaan Turun Tangan

Dengue tidak lagi hanya dipandang sebagai persoalan kesehatan di rumah atau fasilitas layanan medis. Kementerian Kesehatan menilai ancaman penyakit ini sudah masuk ke ranah produktivitas kerja, sehingga dunia usaha diminta ikut mengambil peran lebih besar dalam pencegahan.

Dorongan itu disampaikan melalui Gerakan SIAP Lawan Dengue. Kemenkes menekankan bahwa perlindungan terhadap kelompok usia kerja perlu menjadi perhatian bersama karena kelompok inilah yang paling terdampak saat penularan meningkat.

Kasus dengue di Indonesia masih menjadi beban yang nyata. Data Kemenkes hingga 14 April 2026 mencatat 30.465 kasus dengan 79 kematian yang tersebar di ratusan kabupaten dan kota.

Sebaran yang luas itu menunjukkan bahwa penanganan dengue tidak bisa bergantung pada satu sektor saja. Keterlibatan lintas sektor dibutuhkan agar pencegahan berjalan lebih kuat, termasuk di lingkungan kerja yang selama ini kerap luput dari perhatian utama.

Ketua Tim Kerja Penyakit Akibat Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes, dr. Fadjar SM Silalahi, mengingatkan bahwa istilah dengue sering lebih dikenal masyarakat sebagai demam berdarah. Ia menegaskan bahwa infeksi dengue memiliki spektrum gejala yang luas dan tidak selalu langsung muncul dalam bentuk berat.

“Infeksi dengue itu spektrumnya luas, tidak semua langsung menjadi demam berdarah, tetapi tetap disebabkan oleh virus yang sama dan harus diwaspadai,” kata Fadjar dalam acara SIAP Lawan Dengue di Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026).

Kelompok usia 15 hingga 44 tahun disebut sebagai kelompok yang paling banyak terdampak. Informasi ini menjadi alasan tambahan mengapa perlindungan pekerja perlu masuk dalam strategi pencegahan, sebab gangguan kesehatan pada usia produktif dapat berimbas langsung pada absensi dan kinerja.

Dampak dengue pada dunia kerja tidak hanya terlihat dari angka kasus dan kematian. Penyakit ini juga mengikis waktu sehat dan menurunkan kemampuan bekerja, yang tercermin dalam tingginya angka Disability Adjusted Life Years atau DALYs.

Karena itu, Kemenkes mendorong perusahaan untuk lebih aktif membangun perlindungan kesehatan di tempat kerja. Upaya tersebut mencakup peningkatan kesadaran internal, menjaga kebersihan lingkungan, serta memperkuat langkah perlindungan bagi karyawan.

Bagi perusahaan, pencegahan di lingkungan kerja memiliki manfaat praktis. Jika penularan dapat ditekan, risiko gangguan operasional ikut berkurang dan kesehatan tenaga kerja lebih terjaga.

Kemenkes juga menempatkan pencegahan sebagai kunci utama dalam menekan kasus dengue. Langkah ini mencakup pengendalian lingkungan, perlindungan diri, hingga vaksinasi sebagai bagian dari upaya pencegahan yang lebih luas.

Gerakan SIAP Lawan Dengue sekaligus sejalan dengan target global Organisasi Kesehatan Dunia untuk mencapai nol kematian akibat dengue pada 2030. Fadjar menjelaskan bahwa kasus dengue memang masih mungkin terjadi, tetapi tidak semestinya berakhir fatal bila penanganannya tepat.

“Targetnya zero death pada 2030, artinya orang boleh sakit tetapi tidak boleh meninggal karena dengue. Ini menunjukkan bahwa penyakit ini sebenarnya bisa dicegah jika penanganannya tepat,” ujarnya.

Di tengah jumlah kasus yang masih tinggi, ruang kontribusi dunia usaha dinilai masih besar. Dukungan perusahaan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, melindungi karyawan, dan membantu mengurangi beban dengue yang masih membayangi kelompok produktif.

Source: lifestyle.bisnis.com
Exit mobile version