321 WNA Diamankan di Hayam Wuruk, Polisi Telusuri Siapa Pengendali Markas Judol Itu

Penggerebekan markas judi online di sebuah gedung di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, tidak berhenti pada penangkapan 321 orang. Polisi kini menelusuri siapa sosok yang berada di balik operasi itu, karena para pelaksana lapangan disebut hanya menjalankan peran masing-masing dalam struktur yang lebih besar.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menegaskan penyidikan akan ditarik sampai ke pihak yang lebih tinggi. Dari pemeriksaan awal, para warga negara asing yang diamankan masih berstatus koordinator untuk tiap bagian operasional, sehingga aparat menduga ada jaringan yang lebih terorganisir di atas mereka.

Ratusan WNA Diamankan dalam Satu Lokasi Operasional

Saat penggerebekan berlangsung, para tersangka ditangkap dalam keadaan tertangkap tangan ketika sedang mengoperasikan situs judi online. Polisi menyebut tempat itu memang dipakai khusus sebagai pusat operasional perjudian online, bukan sekadar lokasi singgah.

Mayoritas orang yang diamankan merupakan warga negara Vietnam. Selain itu, terdapat warga negara China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja dengan rincian 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga warga Malaysia dan Kamboja.

Diduga Sudah Berjalan Sekitar Dua Bulan

Markas judi online itu diduga telah beroperasi sekitar dua bulan sebelum digerebek. Para pelaku disebut menyewa lantai gedung tersebut sebagai tempat menjalankan aktivitas mereka.

Wira menjelaskan para pelaku rata-rata tinggal di kawasan sekitar tower. Karena itu, lantai yang digerebek diduga hanya difungsikan sebagai tempat kerja untuk menjalankan operasi perjudian online, sementara tempat tinggal utama mereka berada di area lain.

Masuk ke Indonesia dengan Visa Wisata

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menjelaskan para WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata. Izin itu hanya berlaku selama 30 hari.

Karena diduga sudah berada di Indonesia sekitar dua bulan, mereka dinyatakan overstay dan tidak lagi memiliki izin tinggal. Untung juga menyebut mereka masuk tanpa izin kerja, sehingga kondisi itu mengarah pada tindak pidana keimigrasian.

Penelusuran Tidak Berhenti di Pelaku Lapangan

Polri kini berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Ditjen Imigrasi Kemenimipas untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Dalam proses lanjutan, Polri juga mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani negara-negara yang masuk daftar subject of interest atau SOI.

Untung menilai penanganan kasus seperti ini tidak akan efektif bila hanya ditangani Polri sendiri. Karena itu, ia menekankan perlunya konsolidasi lintas lembaga agar penindakan bisa menjangkau jaringan yang lebih luas dan tidak berhenti pada pelaku di lapangan.

Fokus penyidik kini mengarah pada pihak yang mengendalikan operasi dari atas. Dari penggerebekan itu, polisi tidak hanya memeriksa peran 321 orang yang diamankan, tetapi juga menelusuri siapa bos markas judi online di Hayam Wuruk tersebut.

Source: news.detik.com

Baca Juga

Back to top button